1.288 Mahasiswa UNJA Dinyatakan Lolos Penerima KIP-K 2024

JAMBI, Beritategas.com – Universitas Jambi (UNJA) telah selesai melaksanakan proses seleksi Calon Mahasiswa Pendaftar Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) untuk Angkatan 2024 mulai 23 Juni 2024 sampai dengan 29 Juli 2024 di seluruh jalur masuk Perguruan Tinggi yaitu jalur SNBP, SNBT, dan SMMPTN-Barat.

Terkait penerima program KIP-K UNJA 2024, universitas telah mengeluarkan beberapa ketentuan, sebagai berikut:
Calon Mahasiswa Pendaftar Program KIP-K tahun 2024 yaitu sebanyak 2.623 peserta yang terbagi dari jalur SNBP sebanyak 786 Mahasiswa, jalur SNBT sebanyak 1.379 dan jalur SMMPTN-Barat sebanyak 458 Mahasiswa.

Bacaan Lainnya

Dari jumlah 2.623 pendaftar Program KIP-K yang melakukan registrasi ulang pada Universitas Jambi, yaitu sebanyak 2.363 peserta. Dari jumlah tersebut dilakukan seleksi oleh tim pelaksana pengelola Program KIP-K Universitas Jambi.

Mochammad Farisi, Humas UNJA menyebutkan bahwa proses seleksi peserta yang lulus jalur SNBP, jalur SNBT, dan jalur SMMPTN-Barat pada Universitas Jambi dilaksanakan dalam beberapa tahap sebagai berikut :
Verifikasi dan validasi data pokok Pendaftar KIP-K di sistem https://www.regis.unja.ac.id ;
Verifikasi dan validasi atau cek kevalidan data Mahasiswa Pendaftar Program KIP-K yang memiliki kartu sosial dalam sistem https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1 dan https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Pastikan tepat sasaran, UNJA terjunkan 17 tim visitasi ke 1.957 ruman calon penerima KIP-K 2014.

Pelaksanaan visitasi dilakukan secara langsung atau daring. Tim Universitas Jambi melakukan visitasi langsung ke lokasi tempat tinggal Mahasiswa pendaftar Program KIP-K untuk memastikan kebenaran data dan keadaan ekonomi yang sebenarnya.

Sedangkan ’daring’ yaitu dilakukan Video Call ke semua calon Mahasiswa Pendaftar Program KIP-K yang tidak bisa didatangi langsung dengan data penilaian yang sama seperti yang dilakukan secara visitasi secara langsung, ujar Faris, Sabtu (03/08/2024).

Ditambahkan Faris, dari seluruh proses seleksi yang dilakukan pada Universitas Jambi maka tahap terakhir yaitu perangkingan dan penetapan peserta pendaftar KIP-K, kriteria yang menjadi dasar dalam perangkingan dan penetapan yaitu berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 13 Tahun 2023 BAB I Pendahuluan Poin C dan rekomendasi tim yang melaksanakan visitasi langsung ataupun secara daring (Video Call).

Berdasarkan kriteria tersebut, didapat peserta pendaftar KIP-K yang dinyatakan masuk kriteria sebanyak 1.653 calon Mahasiswa dengan kriteria kartu sosial dinyatakan valid dan hasil rekomendasi tim bahwa data yang diberikan data sebenarnya.

Kemudian dari 1.653 calon mahasiswa yang dinyatakan masuk kriteria, tidak semuanya bisa diloloskan, karena Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, hanya memberikan kuota KIP-K kepada UNJA sebanyak 1.288 Mahasiswa. 

Sehingga dari total 1.653 calon Mahasiswa yang dinyatakan masuk kriteria, 365 peserta dinyatakan tidak diloloskan sebagai pendaftar program KIP-K.

Kemudian 1.288 Mahasiswa yang dinyatakan masuk kriteria, terbagi berdasarkan program studi yang terakreditasi A sebanyak 454, program studi terakreditasi B sebanyak 774, dan program studi terakreditasi C sebanyak 60.

Transparansi yang dilakukan tentunya merupakan salah satu bentuk keterbukaan UNJA kepada publik.

Kunjungi : www.unja.ac.id.

Pewarta : A.Erolflin
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.