106 Ribu Ekor Penyeludupan Benih Lobster Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumsel

PALEMBANG, Beritategas.com
Penyeludupan ratusan Ribu benih lobster mutiara di gagalkan Ditkrimsus Subdit IV Tipiter Polda Sumsel.

106 ribu BBL Bening Lobster senilai 25 miliar disimpan di dalam 16 Box Styrofoam beni tersebut dari daerah Bengkulu yang akan di kirim ke luar negeri.

Bacaan Lainnya

Dua orang warga asal kabupaten Kaur Bengkulu Rofi Octa Saputra (22) dan Bangki Octa Jaya (28) di amankan Ditkrimsus membawa barang bukti BBL jenis mutiara saat melintas di jalan Tanjung Api Api Desa Karang Anyar kecamatan Muara Telang kabupaten Banyuasin, (14/05) sekira pukul 20.30 WIB.

Kedua tersangka di tangkap saat mengemudikan mobil pick up saat mau menyelundupkan benih lobster dengan tujuan ke luar negeri.

Dapat informasi dari masyarakat DitresKrimsus Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo melalui kasubdit Tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo langsung bergerak ke lokasi.

“Ada kendaraan yang memuat box Styrofoam diduga berisi baby Lobster hendak melintas di di lokasi penangkapan, dan benar satu unit mobil pick up jenis Suzuki Carry warna hitam yang dibawa kedua pelaku bermuatan benih lobster.” jelasnya.

16 box styrofoam berisi kurang lebih 106 ribu ( BBL) benih lobster yang dibawa oleh kedua tersangka tersebut kemudian di amankan di bawa ke Mapolda Sumsel guna untuk penyelidikan lebih lanjut;” Ujar nya.

Dan Kedua tersangka tersebut di jerat dengan pasal 88 jo, pasal 16 ayat (1) 92 jo dan pasal 26 ayat (1) UU Rl No 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

Pewarta : Sadiman
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.