JAMBI – Atas peristiwa penggelandangan 15 pasangan yang diduga tak syah pasangan suami istri saat Tim gabungan Satpol PP dan TNI-Polri, menggeruduk kamar di Hotel Pundi Rezeki yang beralamat di Kelurahan Thehok, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi(23/12) lalu, ini penjelasan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Kota Jambi, Mustari.
Mustari mengakui, bahwa pihaknya memang telah mengamankan 15 pasangan tanpa surat nikah, diantaranya di beberapa kost-kostan dan hotel yang ada di Kota Jambi.
“Mereka telah kita lakukan pemeriksaan,” sebutnya. Kamis (24/12/2020).
Ketika disinggung tentang dugaan adanya oknum ASN asal Merangin yang turut terjaring pada operasi pekat di Hotel Pundi Rezeki,Thehok, kemarin, Mustari menjelaskan,”Memang ditemukan oknum ASN ketika razia pekat digelar di Hotel Pundi Rezeki, namun ASN tersebut bukan bersama seorang perempuan,” sebutnya.
Masih kata Mustari, oknum ASN itu datang ke Jambi untuk urusan pekerjaan dan akhirnya tidak diamankan.
“Memang, semua bukti dan dokumennya lengkap, murni urusan pekerjaan,” imbuh Mustari.
Lanjutnya, 15 pasangan tersebut tanpa surat nikah. Dan salah satu pasangan yang ditinggal suaminya, selain itu terdapat pekerja di salah satu perusahaan swasta, ada juga yang masih belum bekerja.
Mustari menambahkan, nantinya setelah diperiksa, pasangan yang mengaku pacaran akan kita panggil orang tuanya agar dinikahkan.
“Berdasarkan data yang kita peroleh untuk sementara ini, 2 orang pasangan yang masih mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Jambi, pekerja swasta, single parent dan pasangan yang mengatakan kekasih. Namun, secara aturan tidak dapat melakukan hal seperti itu,” tutup Mustari.
Untuk diketahui, sebelumnya pada Rabu (23/12/2020) kemarin, Tim gabungan Satpol PP dan TNI-Polri, menggeruduk kamar di Hotel Pundi Rezeki yang beralamat di Kelurahan Thehok, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi dan kedapatan 15 pasangan yang diduga tak syah pasangan suami istri dan tak mengantongi surat nikah bahkan diantara 15 pasangan tersebut diduga ada oknum ASN yang berasal dari Kabupaten Merangin.
Reporter : Harvery
Editor : Firman