17 Partai Daftar Bacaleg Ke KPU OKI, Berikut Tahapan Dan Jadwal Selanjutnya

KPU OKI
Suasana saat komisioner KPU OKI terima Pendaftaran Bacaleg

KAYU AGUNG, Beritategas.com – Sebanyak 17 Partai telah mendatang dan mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) atau Bakal Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)Tahun 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI pada tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023 lalu.

Komisioner KPU OKI, Haris Padilah. SH.I Divisi Bidang Tehnis penyelenggaraan mengungkapkan, pada tahapan dan jadwal pendaftaran Bacaleg, sebanyak 17 parpol sudah mengajukan daftar bacaleg, diterima dan lengkap.

Bacaan Lainnya

“Partai buruh yang tidak mengajukan daftar bacaleg,” jelas Haris dalam keterangan tertulisnya saat dihubungi via seluler. Jumat (19/5/23).

Dijelaskan Haris, KPU RI telah mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota.

PKPU tersebut berisi tentang tanapan pencalonan, Persyaratan, Penyusunan DCS, Penetapan DCT dan Sistem Informasi Pencalonan (SIPOL).

KPU Provinsi dan Kabupaten/kota juga telah menyampaikan PKPU ini kepada Partai politik peserta Pemilu 2024.

Berikut Program dan Jadwal Kegiatan Tahapan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota:

1. Pengumuman Pengajuan Bakal Calon : 24-30.
2. Pengajuan Bakal Calon : 1-14 Mei 2023.
3. Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon : 15 Mei-23 Juni 2023.
4. Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon : 26 Juni-9 Juli 2023.
5. Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon 10 Juli-6 Agustus 2023.
6. Penyusunan DCS
– Pencermatan Rancangan DCS : 6-11 Agustus 2023.
– Penyusunan dan Penetapan DCS : 12-18 Agustus 2023.
– Pengumuman DCS : 19-23 Agustus 2023
– Masukan dan Tanggapan Masyarakat atas DCS : 19 Agustus-28 Agustus 2023.
– Pengajuan Pengganti Calon Sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pasca Masukan dan Tanggapan Masyarakat atas DCS : 14-20 September 2023.
– Verifikasi atas Pengajuan Pengganti Calon Sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS: 21-23 September 2023.
7. Penetapan DCT.
– Pencermatan rancangan DCT : 24 September – 3 Oktober 2023.
– Penyusunan dan penetapan DCT : 4 Oktober – 3 November 2023.
– Pengumuman DCT : 4 November 2023.

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.