INDRALAYA, Beritategas.com – Bupati Panca Wijaya Akbar resmi mengukuhkan 2.410 Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) yang bertugas di seluruh penjuru Ogan Ilir.
Dengan pengukuhan ini, sebanyak 241 desa dan kelurahan di Ogan Ilir akan diisi oleh Redkar yang siap kapanpun memadamkan kebakaran.
“Jadi setiap desa maupun kelurahan di Ogan Ilir terdapat 10 orang Redkar,” terang Panca usai apel pengukuhan Redkar di Tanjung Senai, Indralaya, Kamis (2/5/2024).
Para Redkar ini diarahkan untuk membantu petugas Damkar dalam melaksanakan tugas dengan cepat dan tepat.
Panca menuturkan, selama ini Damkar kerap dipandang sebelah mata, bahkan dijadikan kambing hitam jika ada musibah kebakaran.
“Sehingga ke depan tidak ada lagi cerita penanggulangan kebakaran lamban, petugas terlambat datang. Begitu ada kebakaran di desa itu, Redkar siap,” tegas Panca.
Redkar di Ogan Ilir akan mendapatkan hak berupa insentif sebesar Rp 200 ribu per bulan, namun dibayarkan setiap triwulan atau sebesar Rp 600 ribu.