JAMBI – Sebanyak 4,2 Juta batang rokok ilegal dan puluhan mainan (sex toys) dimusnahkan oleh pihak Bea Cukai Jambi. Barang bukti tersebut adalah hasil tangkapan tim Bea Cukai selama kurun waktu dua tahun terakhir.
Kepala Bea Cukai Jambi, Ardiyanto melalui Kepala Seksi Kepabean dan Cukai, Leonardo Samosir menegaskan bahwa barang bukti jenis rokok ilegal dan sex toys yang dimusnahkan tersebut adalah hasil penangkapan kurun waktu dua tahun terakhir yakni tahun 2020 sampai dengan 2021.
Masih kata Leonardo Samosir, rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut berjumlah 4,2 juta batang dan sex toys sebanyak 21 buah.
“Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar barang bukti tersebut di depan halaman Kantor Bea dan Cukai Jambi,” sebutnya. Kamis (18/3/2021).
Sementara, rokok ilegal itu terdiri dari berbagai merek tanpa adanya pita cukai dan menggunakan pita cukai yang tidak pada peruntukan yang tepat serta pita cukai palsu. Selanjutnya, puluhan sex toys juga berhasil diamankan melalui kantor pos.
“Barang bukti rokok ilegal tersebut kita potong dan selanjutnya dibakar,” kata Leonardo Samosir.
Leonardo Samosir menegaskan bahwa pihaknya terus bekerjasama dengan berbagai pihak,” serta penegak hukum dalam menangani barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Provinsi Jambi,” tutupnya.
Reporter : Harvery
Editor : Firman