KAYUAGUNG – Sebanyak 7.665 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bakal segera menerima gaji 13 tahun 2020.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Ir Mun’im MM mengatakan, aturan terkait pencairan gaji 13 tahun 2020 sudah keluar.
“PP gaji 13 sudah ada, dan hari ini kami tindak lanjuti dengan Pembuatan Perbup (Peraturan Bupati). Insya Allah, minggu ini bisa cair. Doakan saja semoga lancar,” ungkap Mun’im. Senin (10/8/2020).
Lebih lanjut, Mun’im mengatakan, jumlahnya tidak sampai 8000an karena itu angka tahun kemarin,”Dikurangi yang pensiun, jadi sekarang tinggal 7.665 orang,” jelasnya.
Sambungnya, gaji 13 tersebut untuk seluruh PNS di OKI. Untuk besaran dana yang diterima per PNS,”Sesuai dengan gaji PNS di bulan Juli,” imbuhnya.
Ditambahkanya, untuk pembayaran gaji 13 tahun 2020 tersebut Pemkab OKI menggelontorkan dana sebesar Rp. 34.462.761.500
Terpisah, Ibrahim salah PNS OKI, mengucap syukur atas terbitnya PP tersebut.
“Alhamdulillah, artinya gaji 13 tersebut bakal segera cair. Untuk memenuhi kebutuhan keluarga terutama anak-anak,” pungkasnya.
Reporter : Firman
Editor : Arfa