JAMBI, Beritategas.com – Seperti diketahui, bullying menjadi masalah serius di kehidupan modern saat ini. Perilaku bullying, atau perundungan sering terjadi di semua tingkat pendidikan, baik di tingkat sekolah dasar, menengah hingga pendidikan tinggi.
Perbuatan bullying bisa dilakukan oleh anak laki-laki maupun perempuan dan marak terjadi di lingkungan sekolah. Dalam hal ini, biasanya siswa yang merasa lebih dominan dan superior akan melakukan perundungan pada siswa lainnya yang dianggap lemah dan tidak berdaya.
Menurut Dr. Erwin, hingga kini, telah terjadi berbagai macam peristiwa bullying di lingkungan sekolah. Jika dibiarkan begitu saja, tentu banyak dampak negatif yang didapatkan para korban bullying. Mulai dari dampak kerugian fisik, mental, hingga perkembangan akademiknya di sekolah.
“Dampak bullying pada masa anak-anak dapat membekas seumur hidup mereka, baik pada korban maupun pelaku bullying tersebut, KPAI mencatat dalam kurun waktu sembilan tahun, dari tahun 2011 sampai 2019, ada 37.381 pengaduan kekerasan terhadap anak. Bullying di dunia pendidikan maupun sosial media, angkanya mencapai 2.473 laporan dan terus mengalami peningkatan,” ungkap Erwin.
Bukan hanya itu, menurut Dr. Erwin dampak bullying di sekolah juga bisa dialami oleh siswa yang menjadi pelaku. Dengan begitu, penting untuk dipahami berbagai macam dampak bullying di sekolah, baik bagi korban maupun pelaku. Selain itu, perlu diketahui pula faktor-faktor penyebab dan cara pencegahan yang bisa dilakukan.
Upaya pencegahan dan mengurangi perilaku bullying harus dilakukan dan didukung oleh seluruh pihak, baik orang tua, guru, hingga masyarakat sekitar. Salah satu kegiatan yang dapat dilakukan yaitu sosialisasi pencegahan bullying pada anak usia sekolah, mulai SD, SMP dan SMA dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai pengertian bullying dan bahayanya.
Bullying adalah perilaku yang bersifat agresif, merendahkan, atau mengganggu seseorang secara berulang-ulang, dengan tujuan untuk menyakiti, mengintimidasi, atau mendominasi korban.
Anggota Tim Sasmiar menyebutkan, pada dasarnya bullying dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain : 1) Bullyng verbal, 2) Bullying fisik, 3) Bullying Sosial, 4) Bullying dunia Maya, 5) Bullying seksual. Jenis ini sering terjadi di kalangan pelajar maupun masyarakat, 6) Financial Bullying.
“Jjenis bullying secara verbal merupakan bentuk bullying yang paling umum dilakukan. Bullying verbal menjadi salah satu jenis bullying yang mudah dilakukan dan bisa menjadi awal bentuk bullying lainnya,” ujarnya.
Bullying verbal, ini bisa berupa ejekan, cercaan, atau pernyataan menghina, memanggil dengan julukan, mencemooh teman, memfitnah, pelecehan, tuduhan yang tidak benar, dan gossip, penggunaan kata-kata kasar, merendahkan, atau ancaman secara lisan.
Kemudian ada bullying fisik, bullying secara mental atau psikologis, bullying sosial atau relasional, bullying seksual. Bullying seksual: Ini melibatkan perilaku seksual yang tidak diinginkan atau merendahkan, seperti pelecehan seksual, komentar seksual merendahkan, atau penyebaran gambar atau video yang merusak reputasi korban.
Kegiatan sosialisasi ’stop aksi bullying’ oleh Tim Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Hukum UNJA dilakukan melalui pendekatan dalam bentuk penyuluhan, dengan sasarannya siswa SMAN 1 kelas 11 dan 12. Seluruh peserta berjumlah sekitar 50 orang yang rata-rata berumur 15 – 16 tahun.
Kegiatan sosialisasi stop bullying ini berlangsung dengan mengedukasi bentuk prilaku bullying serta hal-hal yang harus dilakukan untuk mencegah bullying, kemudian diakhir pertemuan siswa yang mengikuti kegiatan tersebut diberikan sejumlah pertanyaan seputar stop bullying yang apabila berhasil menjawab pertanyaannya, diberi doorprice.
Penyampaian materi pada kegiatan sosialisasi disambut dengan antusiasme dan rasa ingin tahu dari para peserta. Pelaksanaan sosialisasi ini sebagai alternatif solusi yang dapat dilakukan dalam mengatasi permasalahan bullying dikalangan pelajar terutama di SMAN 1 Muaro Jambi.
Interaksi dua arah yang dilakukan narasumber dengan audiens (seluruh peserta didik) menjadikan kegiatan ini menyenangkan dan berkesan. Banyak diantara mereka yang berkesempatan untuk menyampaikan langsung contoh perilaku bullying yang pernah mereka dapatkan maupun yang ditemui di sekitarnya.
Peserta yang berani menyampaikan dihadapan teman-temannya mendapatkan hadiah dari narasumber sebagai wujud penghargaan untuk keberanian dan pengetahuan mereka. Hasil kegiatan sosialisasi terhadap pengetahuan pelajar terkait apa itu perilaku bullying, apa saja jenisnya, dan bagaimana cara mereka untuk mencegah perilaku tersebut mengalami peningkatan yang signifikan.
Dalam kegiatan ini yang menjadi pemateri yaitu Dr. Taufik Yahya, SH.,MH. sebagai Ketua Tim dan Sasmiar, SH.,MH., Dr. Herryliyus, SH.,MH., Muhamad Rapik, MH.,M.Fil.I, Dr. Erwin, SH.MH sebagai anggota serta dibantu oleh beberapa orang Mahasiswa Fakultas Hukum.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin (19/08/2024 bertempat di ruang Aula SMAN 1 Kabupaten Muaro Jambi.
Hasil yang ingin dicapai dari sosialisasi anti bullying ini, peserta mengetahui bahwa bullying merupakan salah satu tindak pidana dan tidak boleh dilakukan, karena apabila dilakukan akan berdampak pada korban dan pelakunya dianggap telah melakukan pelanggaran hukum.
Salah seorang peserta, Amzul begitu aktif dalam pertemuan tersebut menyatakan, senang dengan adanya sosialisasi yang dilakukan FH UNJA. ”Ilmu yang diberikan kepada kami siswi kelas 11 sangat bermanfaat,” ujarnya.
Wakil Kepala Sekolah Alizar Johan, S.Pd. mengungkapkan rasa senang dengan adanya penyuluhan yang dilakukan Tim Pengabdian Fakultas Hukum UNJA.
”Kami merasa senang dengan adanya penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Tim Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Jambi. Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, peserta dapat mengerti tentang bullying, aturan hukumnya, sanksi pidananya serta contoh dari kasus kasus bullying,” ujarnya.
Kunjungi : www.unja.ac.id.
Pewarta : A.Erolflin
Editor : Firman