Akademisi FH UNJA Ingatkan Pentingnya Bijak Menggunakan Media Sosial di Era Digital

JAMBI, Beritategas.com – Perlu diingat bahwa era digital yang berkembang pesat, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita sehari-hari.

Informasi yang didapatkan di media sosial adalah Rahmat atau berkah bagi seluruh kalangan yang membacanya namun yang menjadi perhatiannya adalah banyaknya berita bohong dan informasi palsu yang beredar di media sosial.

“Maka dari itu saya berharap kepada teman-teman untuk dapat ikut andil dalam mengisi ruang digital ini dengan hal-hal yang positif,” 

Mewujudkan Anak Muda yang cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi terdiri dari Haryadi,S.H., M.H, Dr.Retno Kusniati,S.H., M.H Dessy Rakhmawati, S.H., M.H, Bustanuddin, S.H. LL.M dan Ridham Priskap, S.H., M.H mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat.

Tema yang diangkat dalam penyuluhan hukum kali ini yaitu ‘Cerdas dan Bijak Menggunakan Media Sosial Di Era Digital’ pada siswa dan siswi SMK Negeri 1 Kabupaten Muaro Jambi, pada Kamis (08/08/2024).

Dessy Rakhmawati, dalam penyampaian materi pertama, menekankan pentingnya bijak bermedia sosial di era revolusi 5.0.

“Di era revolusi 5.0 ini kita tentu tidak bisa terlepas dari media sosial, karenanya kita harus tahu bagaimana penggunaan media sosial dengan bijak,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan manfaat media sosial bagi anak usia remaja seperti belajar hal baru, cepat mendapatkan informasi, dan memudahkan komunikasi.

Dari era revolusi industri 1.0 hingga saat ini di era revolusi industri 5.0, perubahan-perubahan selalu terjadi di setiap lini kehidupan.

Perubahan itu dimulai dari penemuan kecil oleh salah satu orang lalu menjadi hal yang lebih besar sehingga kemudian digunakan oleh banyak orang.

Dalam hal ini teknologi menjadi bagian yang tidak luput dari perubahan yang terjadi dari era revolusi industri 1.0 hingga pada era saat ini, bahkan mungkin sebelum dikenal sebagai era revolusi, teknologi sudah mengalami perubahan-perubahan luar biasa.

Selanjutnya, Dessy juga menjelaskan risiko dan bahaya penggunaan media sosial yang harus diwaspadai, seperti cyber bullying, penipuan, kecanduan, dan kerusakan mata.

“Selain manfaat yang saya sampaikan, kalian harus tahu bahwa media sosial memiliki banyak risiko dan bahaya yang harus diwaspadai,” tambahnya.

Pada sesi kedua, Retno Kusniati menjelaskan Undang-undang yang mengatur penggunaan media sosial di Indonesia, yaitu UU No. 19 Tahun 2016 yang sudah di perbaharui dengan UU No 1 Tahun 2024.

“Di Indonesia, penggunaan media sosial telah diatur dalam undang-undang. Jadi jangan sampai kalian berpikir karena media sosial ini cuma online jadi boleh seenaknya, semua sudah diatur oleh undang-undang,” tegasnya.

Retno Kusniati pada pertemuan tersebut memberikan empat tips untuk bijak bermedia sosial:
Memilah informasi yang didapat.
Berpikir sebelum memposting.
Menggunakan media sosial dengan cukup.
Terbuka dengan orang tua dan guru.

Para siswa antusias mengikuti kegiatan sosialisasi dari awal hingga akhir. Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab, pembagian door prize, dan foto bersama. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada siswa tentang penggunaan media sosial yang bijak dan bertanggung jawab, sehingga mereka dapat memanfaatkan teknologi digital dengan positif dan produktif.

Kunjungi : www.unja.ac.id.

Pewarta : A.Erolflin
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.