Aksi Anarkis Sopir Batu Bara, Kantor Gubernur Jambi Rusak

JAMBI, Beritategas.com – Awalnya aksi berjalan kondusif. Namun kemudian ada pihak yang diduga memulai keributan sehingga aksi berujung ricuh. Bahkan massa melempari kantor Gubernur hingga banyak kaca pecah serta berbagai aset pemerintah Provinsi Jambi lainnya mengalami kerusakan.

Ribuan orang yang mengatasnamakan diri sebagai sopir angkutan batu bara Jambi melakukan aksi demontrasi di Kantor Gubernur Jambi Senin (22/1/2024).

Bacaan Lainnya

Mereka memprotes kebijakan pemerintah daerah provinsi Jambi yang melarang angkutan batu bara melintas di jalan umum.

Mereka tidak terima keputusan dari gubernur Jambi tersebut yang sejak awal Januari 2024, Pemerintah Provinsi Jambi resmi melarang angkutan truk batu bara operasional jalur darat dan hanya mengizinkan operasional jalur sungai. 
Hal ini dinilai para sopir  telah mematikan mata pencarian mereka sehingga anak-anak dan juga istri mereka jadi kesulitan ekonomi.

Gubernur Jambi Al Haris menemui pengunjuk rasa, dan disambut oleh emak-emak yang hadir dalam aksi itu. Ditengah keramaian itu, Al Haris menyampaikan, jika ia mengikuti apa yang di minta oleh DPR RI Komisi VII, jalur batu bara sudah lama ditutupnya.

“Nah sekarang saya sampaikan, saya kasihan dengan adik-adik semua. Kalau saya tega mungkin sudah lama saya tutup (jalur batu bara-red) itu sejak tahun 2022 lalu. Sekarang kita mengupayakan untuk maksimalkan jalur air terlebih dahulu,” ujar Al Haris dihadapan pengunjukrasa.

Para pengunjukrasa terus meminta, agar Gubernur Jambi Al Haris membuka hauling batu bara yang menjadi tuntutan mereka. Kemudian Al Haris meminta perwakilan dari para supir truk untuk masuk ke dalam kantornya untuk negosiasi.

Ditengah penyampaian orasi para demonstran mulai melemparkan batu ke arah gedung kantor Gubernur Jambi. Kekacauan ini tidak hanya berhenti di Kantor Gubernur Jambi. Kelompok pendemo kemudian bergerak menuju Simpang Empat BI, melakukan blokade jalan dan menimbulkan kemacetan panjang.

Untuk mengusir para pendemo yang makin brutal, akhirnya pihak Kepolisian langsung menembakkan gas air mata dan water cannon ke arah pendemo. Setidaknya ada 2 kali gas air mata yang ditembakkan ke arah pendemo. 

Bahkan mobil water cannon pihak Kepolisian juga menjadi sasaran para pendemo dengan melempar pakai batu. Lampu-lampu taman kantor gubernur juga banyak yang pecah oleh pendemo. 

Para pendemo bukan hanya dari sopir batu bara saja, tetapi juga di ikuti istri dan anak-anak.

Tursiman, koordinator unjuk rasa dari Komunitas Sopir Batubara kepada wartawan mengatakan, keterlibatan para istri sopir ini ke kantor Gubernur, sekaligus ingin ikut membantu suami mereka, menuntut haknya untuk kembali bisa bekerja.

Tuntutan mereka para sopir adalah meminta pemerintah kembali mengeluarkan izin penggunaan jalan nasional untuk akses membawa batu bara dari mulut tambang hingga ke pelabuhan.

Dari pertemuan itu, ada catatan yang diberikan kepada sopir, mengenai upah melansir batu bara dari mulut tambang ke pelabuhan yang ada di Sarolangun dan Batanghari, untuk mobilisasi batu bara menggunakan jalur sungai. Mereka tak terima, dengan  upah Rp 20 ribu untuk satu kali angkut, dengan jarak 17 kilometer.

Ditambah lagi, setelah pertemuan tertutup antara perwakilan sopir dengan gubernur, ribuan sopir yang menunggu di luar kantor gubernur, tidak dapat menemui gubernur Jambi Al Haris. 

“Anak kami butuh makan, butuh sekolah. Kalau tutup, tutup semua. Sekarang sopir yang dirugikan, perusahaan tetap bisa menjual batu bara. Dibayar Rp 20 ribu, dapat apa. Untuk bensin saja tidak cukup,” ujar salah seorang sopir sambil berteriak. 

Emosi mereka tak tertahan, beberapa oknum tak bertanggung jawab tiba-tiba melempar Kantor Gubernur hingga merusak kaca dan juga beberapa aset Pemprov Jambi.

Adri SH MH, staf khusus Gubernur Jambi dengan tegas mengecam tindakan anarkis yang terjadi selama aksi demonstrasi sopir angkutan batu bara di Kantor Gubernur Jambi.

Adri juga meminta Kapolda (Kepolisian Daerah) untuk mengambil langkah tegas dalam menangani pelaku pengrusakan.

”Korlap aksi tersebut harus di proses sesuai dengan hukum yang berlaku”, tegasnya.

Akibat aksi anarkis yang dilakukan oleh sopir angkutan batu bara, pihak pemerintah daerah provinsi Jambi, diwakili Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi Muzakir dan Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini telah membuat surat laporan ke Kepolisian Daerah Jambi.

Pewarta: A.Erolflin
Editor: Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.