KANDANGAN, Beritategas.com – Aksi kejar-kejaran dengan mobil hingga tembakan peringatan keatas mewarnai penangkapan tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang di lakukan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (13/3) sore sekira pukul 17.00 WITA.
Tersangka RRH alias Raden (25) dan seorang rekannya yang berada di dalam mobil dengan inisial RS alias Rusman (35), keduanya warga Jalan Ahmad Yani KM 4,5 Gang Hidayah RT 028, Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, kota Banjarmasin, berhasil diamankan.
Sementara barang bukti berupa 1 paket sabu ukuran sedang yakni 5,31 gram yang diduga akan di edarkan kedua pelaku di wilayah Kabupaten HSS, turut disita pihak kepolisian.
Kronologis penangkapan pengedar sabu asal Kota Banjarmasin itu berawal informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Sat Narkoba Polres HSS.
Kasat Narkoba Iptu Bagus Syahid menindak lanjuti informasi tersebut dengan menugaskan anggotanya melakukan pemantauan di sekitaran Jalan Lingkar Selatan Desa Hamalau Kecamatan Sungai Raya, HSS.
Tepat sekitar pukul 17.00 WITA, sebuah mobil Daihatsu Ayla warna merah dengan nopol DA 1112 JJ, melintas dengan mencurigakan. Tim Opsnal Sat Narkoba pun berusaha menghentikan laju mobil dari arah Banjarmasin itu.
Bukannya berhenti, pengemudi mobil Ayla malah tancap gas dan menabrak mobil Tim Opsnal Narkoba dari arah samping dan kabur ke arah Jalan Ahmad Yani.
Aksi kejar-kejaran bak film action pun tak terhindarkan. Pengemudi mobil yang diduga membawa narkoba itu melaju kencang memecah jalanan yang ramai di Kecamatan Angkinang, HSS.
Sesampainya di Desa Bakarung, mobil pelaku terpojok. Petugas dari Polres HSS meminta pengemudi keluar dengan tangan diatas kepala.
Lagi-lagi, aksi nekad pelaku kembali terjadi. Ia tancap gas banting setir ke kanan, berusaha untuk kabur dari kepungan petugas.
Namun sayang, usahanya kali ini gagal. Setelah sempat menubruk mobil warga, Ayla warna merah itu tak bisa bergerak setelah dihadang mobil lain dari Tim Opsnal Sat Narkoba dari arah depan.
Kedua pelaku berhasil diringkus berikut barang bukti sabu milik keduanya. Kini Pengedar narkoba itu berada di Mapolres HSS untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu menyesalkan aksi kabur kedua pengedar narkoba itu.
Menurutnya, kedua pelaku mengancam keselamatan anggota Sat Narkoba Polres HSS dilapangan. Selain itu, masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa juga ikut terganggu.
“Kita akan proses kedua pelaku dengan seberat-beratnya. Kita juga telah melakukan koordinasi dengan Subdit I Direktorat Polda Kalsel atas kasus ini,” ucap AKBP Leo Martin saat dikonfirmasi media ini, Kamis (14/3).
Kapolres yang dikenal ramah dengan awak media itu pun mengapresiasi dan mendorong Kasatresnarkoba dan personelnya untuk terus bekerjs keras dan bekerjasama dengan instansi terkait dan organisasi masyarakat dalam penyelidikan dan penyidikan guna menekan peredaran gelap narkoba di Kabupaten HSS.
Pewarta : Eddy AY
Editor : Firman