Penulis :
Radhya Arsy Tamika
Ekonomi Syariah
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Pada era digitalisasi sekarang ini, membuat kita semua di tuntut untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital pada kehidupan sehari-hari. Tujuan dari adanya digitalisasi adalah untuk membantu masyarakat memudahkan segala aktivitas dan pekerjaan mereka.
Seiring dengan perkembangan teknologi dan banyaknya inovasi yang tercipta di tengah masyarakat, hampir setiap orang kini bergantung dengan teknologi dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Namun, seiring teknologi yang semakin berkembang muncul masalah keamanan yang mengintai, atau yang dikenal sebagai cyber crime.
Cybercrime merupakan kejahatan baru yang muncul sebagai akibat dari berkembangnya Teknologi Informasi. Cybercrime melibatkan komputer dalam pelaksanaannya.
Kejahatan-kejahatan yang berkaitan dengan kerahasiaan, integritas dan keberadaan data dan sistem komputer perlu mendapat perhatian khusus.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyatakan bahwa pada tahun 2020 terdapat peningkatan angka kejahatan cybercrime sebanyak 4 kali lipat dari tahun 2019 dengan total 39 juta kasus. Hal tersebut menggambarkan adanya mekanisme yang kurang baik atas perlindungan data di Indonesia.
Salah satu kasus kejahatan cybercrime adalah bocornya data BPJS Kesehatan
Pada akhir Mei 2021, telah terungkap kasus kebocoran data berupa nama lengkap, KTP, No telepon, email, alamat dll.
Dirut Ali Ghufron Mukti menegaskan selama ini BPJS Kesehatan sudah berupaya melindungi data peserta melalui penerapan tata kelola teknologi informasi dan data sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
BPJS Kesehatan juga telah melakukan kerja sama strategis dengan berbagai pihak seperti BSSN, lembaga profesional lainnya, serta mengembangkan dan mengimplementasikan sistem keamanan data sesuai standar ISO 27001 dan telah tersertifikasi.
Walaupun BPJS Kesehatan sudah melakukan perlindungan teknologi sesuai standar, tetapi tetap saja kita harus selalu berhati-hati karena kejahatan bisa datang kapan saja.
Dengan adanya kebocoran data pribadi tentu sangat merugikan peserta BPJS, data tersebut bisa saja disalah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kejadian ini tentu menimbulkan berbagai risiko pada BPJS Kesehatan, risiko yang ditimbulkan dari kejadian ini yaitu risiko operasional dan reputasi.
Risiko operasional dari kejadian ini yaitu risiko sistem dan teknologi, risiko ini datang karena permasalahan sistem dan teknologi.
Penyebab adanya risiko sistem dan teknologi adalah kerusakan sistem, keamanan sistem (virus & hacking) dan kurangnya pengawasan terhadap perubahan.
Mitigasi risiko ini bisa berupa penggunaan sistem yang terupdate dan pelatihan SDM yang kredibel. BPJS Kesehatan perlu memperkuat sistem keamanan supaya tidak terjadi lagi pencurian data peserta.
Kejadian ini juga pasti menimbulkan reputasi BPJS Kesehatan menurun karena akan menurunkan kepercayaan dan minat masyarakat untuk menjadi peserta program tersebut.
Mitigasi lain yang bisa dilakukan yaitu kita bisa memisahkan data berdasarkan tingkat kepentingannya, jangan mencampur data yang bisa bebas dibagikan dan data penting di satu tempat, dengan begitu akan mengurangi kemungkinan human error.
Selain itu untuk menghindari kebocoran data yang bisa dilakukan adalah segera meng update dan pengubah password.
Sumber :
Chintia, E. (2018). Kasus kejahatan siber yang paling banyak terjadi di Indonesia dan penanganannya. JIEET Journal information engineering and educational technology, 2(2), 65-69.
Editor : Firman