MUARO JAMBI – Pelantikan pejabat eselon II, Jumat (29/10/2020) lalu disesalkan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muarojambi.
Drs. Ulil Amri anggota DPRD Kabupaten Muarojambi dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN),mengatakan,”Pelantikan yang telah dilaksanakan pada Jumat lalu, cukup disesali karena pada pelantikan tersebut, ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mau pensiun, namun diberikan tanggung jawab untuk memimpin Eselon II,” ungkapnya. Senin (02/11/2020).
Selain itu, masih kata Ulil Amri, ada beberapa Eselon II yang dilantik, tidak sesuai dengan job teknis sehingga dikhawatirkan akan menurunnya kinerja Dinas.
“Memang dalam peraturannya tidak mempermasalahkan karena merupakan kewenangan Bupati. Namun, dari sisi lain apakah patut orang yang sebulan lagi pensiun diberi tanggung jawab memimpin dinas. Dimana letak urgentnya, sehingga pelantikan tersebut terkesan asal isi,” ungkapnya.
Ulil Amri menambahkan, sebelum melakukan pengisian jabatan, harusnya Bupati meminta pertimbangan Baperjakat sehingga tidak salah dalam menempatkan seseorang, dan dalam menempatkan pejabat sesuai dengan keahliannya, memiliki kemampuan teknis sesuai pendidikannya.
“Dalam pelantikan tidak menempatkan pejabat sesuai dengan kemampuan dan bidangnya masing-masing, hal itu otomatis dapat berakibat buruk. Selanjutnya, kontribusi kinerja tidak maksimal seperti yang diharapkan dan menempatkan pejabat sesuai dengan kemampuan serta latar belakang keilmuan supaya kinerjanya lebih maksimal dalam pelayanan publik,” imbuhnya.
Masih kata Ulil Amri, ada beberapa pejabat yang dilantik Bupati, tidak sesuai dengan skillnya dan masih ada kekosongan jabatan pada dua Instansi seperti Instansi Perkim dan BPKAD.
“Semestinya Bupati, ketika ingin melakukan rotasi pejabat ke tempat yang baru, terlebih dahulu seharusnya Bupati sudah menyiapkan penggantinya agar tidak ada lagi terjadi kekosongan,” ujar Ulil Amri.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muarojambi, Suriyadin saat diminta keterangan mengatakan, jika pelantikan sudah sesuai dengan aturan dan sudah mendapatkan rekomendasi dari KASN.
“Dan nama-nama pejabat yang akan dirotasi sudah pernah diajukan dan disetujui oleh KASN,” tutupnya.
Reporter : Harvery
Editor : Firman