PALEMBANG, Beritategas.com – Pelaku yang diketahui Ishak alias Robert (38) melakukan penganiayaan terhadap Arifin (40) mengalami luka bacok di lengan kanan, dada dan bahu belakang, kemudian Kanit Reskrim Polsek IT II, Ipda Armansa Gusnata SH mengalami Luka bacok lengan kiri saat akan melakukan penangkapan. (6/1/2023).
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/1/2023) di Jalan Ali Gatmir, Kecamatan IT III Palembang.
“Pelaku sendiri ditangkap anggota kita karena melakukan penganiayaan dan proses penangkapannya sendiri berjalan sangat alot karena pelaku masuk ke kolam penampungan air dan masuk ke dalam gorong gorong PUPR,” ujarnya, Sabtu (7/1/2023).
Peristiwa penganiayaan ini berawal saat pelaku mengamuk sekitar pukul 06.00 WIB dan melakukan penganiayaan terhadap korban Arifin, yang mengakibatkan luka bacok di lengan kanan, punggung dan perut.
“Mendapatkan informasi mengenai kejadian itu, anggota kita Polsek IT II melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa dua buah senjata tajam (Sajam) jenis parang,” aku dia.
Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB anggota Polsek IT II mendapat informasi bahwa pelaku ada di bagian bawah rumah salah satu keluarganya. Kanit Reskrim Ipda Armansah Gustana bersama anggota polsek, mendatangi pelaku di rumah keluarganya dan seketika Kanit Reskrim dibacok oleh pelaku dan mengenai tangan kiri.
Lalu terhadap pelaku karena masih melakukan perlawanan dan mengancam jiwa petugas, personil Reskrim melakukan tindakan tegas terukur menembak dan mengenai badannya.
Pelaku masih bisa melarikan diri menuju belakang rumah dan melompat tembok masuk ke lokasi kolam penampungan air dan masuk ke dalam gorong gorong PUPR.
“Dari pukul 15.00 hingga 17.30 WIB, anggota kita melakukan evakuasi terhadap pelaku. Dan pelaku dapat dievakuasi dalam keadaan selamat dengan luka tembak di beberapa bagian tubuhnya,” imbuhnya.
Selanjutnya, Pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) pelabuhan Palembang untuk tindakan pertama dan untuk perawatan lebih lanjut dirujuk ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang.
“Sebelum anggota kita melakukan tindakan tegas terukur, telah terlebih dahulu meminta persetujuan dari pihak keluarga pelaku dan menyetujuinya dengan surat pernyataan apabila melakukan perlawanan keluarga pelaku setuju dilakukan tindakan tegas terukur hingga penembakan,” jelas dia.
Selain mengamankan pelaku turut diamankan dua buah sajam yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan penganiayaan.
“Pelaku dari informasi yang kita dapatkan mendapatkan luka tembakan di bagian bawah dada kiri, perut bawah pusar kanan dan bagian pinggang samping kiri,” katanya.
Kemudian pelaku dilakukan operasi, didapatkan adanya robek usus halus 2x5cm dan keluarnya isi usus ke dalam rongga perut. Operasi melakukan pembersihan kotoran usus dan penyambungan usus memakan waktu kurang lebih kurang empat jam.
Saat akan dilakukan pencarian proyektil menggunakan alat C-arm, posisi proyektil sulit dekat dengan organ vital dan kondisi pasien menurun karena sudah empat jam dilakukan operasi, sehingga operasi dihentikan dan perut ditutup kembali. Dan akan dilakukan operasi pengangkatan proyektil nanti bilamana kondisi pasien sudah stabil.
Pewarta : Sadiman
Editor : Firman