MUARO JAMBI – Tempat Wisata di Muaro Jambi Ditutup sementara, berdasarkan hasil rapat yang digelar pada Jumat (7/5/2021) lalu.
Rapat tersebut dipimpin langsung bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busyro. SE. dan bersama Kapolres Muaro Jambi, AKBP. Ardiyanto. S.IK. M.H serta Kodim 0415/Batanghari dan sejumlah tokoh masyarakat menyepakati menutup seluruh akses tempat- tempat wisata yang ada di Kabupaten Muaro Jambi. Hal ini dikarenakan Kabupaten Muaro Jambi masuk dalam kategori Zona Merah.
Berdasarkan keputusan rapat, tempat-tempat wisata yang ada di Muaro Jambi, seperti Candi Muaro Jambi, Jambi Paradise, Alam Sebapo Lubuk Napal,
Danau Tangkas dan tempat wisata lainnya akan ditutup, ini seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Muaro Jambi yang menyebabkan Muaro Jambi masuk dalam kategori Zona Merah.
Hal ini disampaikan oleh kadis pariwisata pemuda dan olahraga Kabupaten Muaro jambi, Ridwan membenarkan tempat wisata ditutup selama zona merah.
“Semua Objek Wisata Tutup selama daerah zona merah dan orange sesuai SE Pak Gubernur dan hasil rakor yang digelar bersama Bupati, Forkopimda, dan OPD terkait, sedangkan di Muaro jambi menunggu surat resmi,” ujarnya.
Lanjutnya, surat SE Bupati akan di disiapkan tim gugus tugas covid -19, berdasarkan koordinasi dalam rapat tersebut dengan Sekda.
Disampaikannya Pengelolaan wisata ini ditutup sementara dengan meningkatnya status wilayah muaro jambi dari zona orange menjadi zona merah.
“supaya bisa kita menormalkan lagi dengan kerjasama kepada pemilik/pengelola tempat-tempat wisata dan juga termasuk dari Desa untuk keselamatan warga Kabupaten Muaro Jambi, maka tempat wisata untuk sementara ditutup menunggu situasi kembali zona kuning dan hijau,” terangnya.
Kegiatan untuk pencegahan penyebaran covid-19 harus ditingkatkan, seperti penyemprotan desinfektan dan himbauan kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker.
“Akan dikeluarkan kembali surat keputusan Bupati tentang tim penindakan dan pelaksanaan himbauan Prokes kepada masyarakat,” Sebut AKP Amradi. Minggu (9/5/2021).
Reporter : Harvery
Editor : Firman