PALEMBANG, Beritategas.com – Untuk mengetahui keluh kesah warga tentang pelayanan Kepolisian serta Situasi Kamtibmas di Wilayahnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, SIK melakukan kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan di Kebon Gede, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang pada Jum’at (19/04) pagi.
Adapun yang hadir mendampingi Kapolda Sumsel dalam kegiatan “Jum’at Curhat” tersebut, yakni PJ Walikota Palembang Drs. Ratu Dewa, MSi, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, SIK, MH Serta PJU Polda Sumsel, PJU Polrestabes Palembang, Para Pejabat Pemkot Palembang, Serta Camat Ilir Barat II Palembang, Kapolsekta Ilir Barat II , Danramil Ilir Barat II Palembang serta Masyarakat ,Toga, Todat
dan organisasi Kepemudaan Ilir Barat II Palembang.
Jenderal Bintang Dua dan Mantan Kapolda Jambi ini, dalam mengawali acara mengatakan bahwa Jum’at Curhat ini adalah kegiatan yang diinisiasi oleh Kapolri dalam rangka untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat, kemungkinan diantara masyarakat ada uneng-uneng, permasalahan yang selama ini mungkin tersumbat komunikasi, dengan adanya kegiatan hari ini, permasalah tersebut bisa terbuka.
“Tujuan kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan setiap Jum’at yaitu untuk mendengar aspirasi, menerima masukan dan mencari solusi pemecahan masalah yang menjadi keluhan masyarakat”, ujar Kapolda Sumsel.
Ia juga menyampaikan dalam kegiatan yang dikemas dalam bentuk tanya jawab tersebut, tidak banyak keluhan Warga tentang pelayanan Kepolisian namun lebih banyak pada situasi yang terjadi akhir-akhir ini yaitu tentang tawuran, maraknya balap liar serta motor modifikasi dengan menggunakan knalpot racing serta upaya Polri dalam mengatasi gangguan Kamtibmas.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami bisa menampung apa yang menjadi keluhan warga, kemudian kami akan komunikasikan dengan Dit Samapta Polda Sumsel bekerja sama dengan Polrestabes Palembang dan jajarannya untuk Rutin melakukan Patroli dan razia terhadap permasalahan tersebut”, sambung Kapolda Sumsel.
Adapun empat (4) tujuan pelayanan masyarakat sesuai profesi masing-masing yang tercantum dalam pembukaan undang-undang 1945.
“Setidaknya ada empat (4) tujuan kita selaku pelayan masyarakat sesuai profesi kita masing-masing yang bertujuan dan tercantum dalam pembukaan undang-undang 1945, yakni
meningkatkan kesejahteraan umum/ rakyat, mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mengedukasi masyarakat, melindungi segenap bangsa, seluruh tumpah darah masyarakat Indonesia dan ikut serta dalam perdamaian dunia”, tandas Kapolda Sumsel.
Pada Kesempatan tersebut juga diisi penyampaian dari PJ Walikota Palembang Drs. Ratu Dewa, MSi, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, SIK, MH dan Dirbinmas Polda Sumsel Kombes Sofyan Hidayat, SIK, MM.
Dalam kesempatan tersebut, Warga menyampaikan apresiasi dan dukungan atas kiprah Kapolda Sumsel dan jajaran selama ini juga permintaan mereka untuk lebih banyak kehadiran Polri sekaligus peningkatan patroli, Kapolda Sumsel mendengarkan dengan seksama dan berkomitmen untuk mengambil langkah konkret dalam menanggapi masukan dari masyarakat, beliau juga menyampaikan tentang adanya nomor whatsapp Bantuan Polisi 0813-70002-110.
Giat ini memperkuat hubungan antara Polisi dan warga, serta membuka jalan untuk kolaborasi yang lebih erat demi kesejahteraan bersama.
Pewarta : Sadiman
Editor : Widiyo Prakoso