Awal Januari 2025, Polisi di Balangan Berhasil Ungkap 2 Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak

BALANGAN, Beritategas.com – Hanya dalam tempo sepekan, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Balangan berhasil 2 kasus perlindungan perempuan dan anak.

Yang pertama adalah tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, terhadap seorang perempuan berusia 16 tahun.

Bacaan Lainnya

Pelaku yang tak lain adalah kekasih korban, diamankan anggota Sat Reskrim Polres Balangan pada Rabu, 8 Desember 2024.

Berikutnya adalah kasus pelecehan terhadap perempuan. Menurut pihak kepolisian, saat hendak mandi, korban saat itu kaget lantaran di dalam kamar mandi sudah ada pelaku.

Beruntung, pelaku gagal menjalankan aksi mesumnya lantaran korban berhasil kabur dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

“Dari dua perkara ini, kami berhasil mengamankan dua tersangka. Saat ini keduanya sudah menjalani proses hukum,” kata Kasi Humas Polres Balangan Iptu Eko Budi Mulyono, Jumat (10/1/25).

Terjadinya dua kasus tindak pidana, baik persetubuhan di bawah umur dan pelecehan seksual ini dengan korban perempuan, pihak Polres Balangan pun mengimbau agar orang tua lebih memperhatikan anak-anak mereka.

Tidak kalah penting, adanya sosialisasi tentang rawannya tindak pidana tersebut yang kebanyakan pelaku adalah orang terdekat atau keluarga.

Pihak kepolisian kata Iptu Eko juga meminta agar masyarakat lebih antisipasi dan tidak takut untuk melaporkan apabila merasa menjadi korban kekerasan seksual, pelecehan seksual, apalagi persetubuhan anak di bawah umur.

“Lindungi, awasi keluarga dari tindakan kekerasan dan pelecehan seksual. Stop kekerasan pada perempuan dan anak,” tegas Iptu Eko.

Pewarta : Eddy AY
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250
banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.