PALEMBANG – Bagi para pencari keadilan, Abgan Law Firm tempatnya, kantor advokat dan konsultasi hukum yang baru dibuka pada tanggal 6 Juli 2020 yang beralamat di Jln. Kapten A. Rivai Lr. Bintan No. 1006 Kota Palembang Sumatera Selatan.
Bagi masyarakat yang merasa hak-haknya dirampas atau dipermainkan oleh orang-orang yang mempunyai kekuasaan atau orang-orang yang mempunyai banyak uang dapat meminta bantuan atau konsultasi hukum Abgan Law Firm.
Managing Partner Abgan Law Firm, Ferdiyan Ganesha, SH, menyampaikan kepada wartawan beritategas.com bahwa Abgan Law Firm merupakan kantor hukum yang menjunjung tinggi kualitas layanan hukum guna membela kepentingan klien atas persoalan hukum yang dihadapi dengan berpegang teguh kepada nilai-nilai filosofi keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.
“Berdasarkan pada nilai filosofi itulah kami berupaya memberikan layanan jasa hukum terbaik untuk kepentingan klien dengan berbagai macam pilihan jalan keluar yang ditawarkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta teori dan prinsip hukum yang berlaku baik pada tingkat lokal, nasional maupun internasional. Pada intinya, apa yang menjadi pilihan terbaik bagi klien adalah menjadi tujuan kami,” katanya.Minggu (5/7/2020).
Sementara, Agus Antoni, SH.MH, selaku co-Managing Partner menambahkan, dengan menambahkan pemilihan lokasi kantor di wilayah yang strategis ini dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat karena dapat dijangkau dari wilayah manapun.
“Dan apabila ada masyarakat yang sedang menghadapi permasalahan hukum kiranya tidak ragu-ragu untuk menggunakan jasanya, baik yang berupa advokasi maupun konsultasi karena Abgan Law Firm di isi oleh para advokat yang kompeten dan expert yang menguasai aspek akademisi maupun pratisi.” Ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan visi menjadi sebuah kantor hukum yang profesional, unggul dan terkemuka, Abgan Law Firm mohon doa restu dari seluruh lapisan masyarakat Kota Palembang agar dapat mewujudkan visinya tersebut,”sehingga kehadiran Abgan Law Firm tidak hanya sekedar memberikan layanan jasa hukum, tapi juga biasa menjadi suluh bagi para pencari keadilan baik tingkat lokal, Nasional maupun Internasional,” imbuhnya.
Terpisah, Huriatul Hasanah. SH.,C.L.A yang merupakan ahli hukum perdata mengatakan kepada beritategas.com sangat mengapresiasi atas di bukanya kantor hukum Abgam Law Firm,” karena dapat menambah perbendaharaan atau pilihan bagi masyarakat mencari keadilan bagi yang hak-haknya dirampas/dipermainkan karena ketidak mengertian masyarakat tentang hukum,” tutupnya. (Roy)