Bantah Jalan Aspal Tanjung Harapan Baru Satu Bulan Selesai Di Bangun Sudah Rusak, PPK Mario Ajak Media Cek Lokasi

INDRALAYA, Beritategas.com – Setelah adanya pemberitaan soal jalan aspal di desa Tanjung Harapan kecamatan Tanjung Raja, baru berumur satu bulan sudah rusak. Pastikan kebenaran berita tersebut, PPK Dinas PUPR kabupaten Ogan Ilir Mario turun kelapangan.

Namun, sebelum turun kelapangan PPK Mario dan tim pengawasnya membantah ada kerusakan di proyek jalan aspal tersebut. Mereka mengklaim tidak menemukan kerusakan berdasarkan foto yang ada di pemberitaan. Sambil berdalih mengatakan bahwa mungkin mata kami semua sudah rabun. Karena sudah mondar-mandir di lokasi proyek tetap saja tidak berhasil menemukan kerusakan.

Bacaan Lainnya

“Setelah adanya berita itu, aku dengan tim pengawas dan rekan kelapangan, belum ketemu foto yang ada di berita itu. Kami turun kelapangan pada hari Jumat kemarin sampai hari ini hari Selasa, jadi sampai hari Selasa ini belum tejingok (tidak kelihatan) kerusakan seperti di foto itu. Dan kenapa bisa beda warna aspalnya, kami cari-cari berdasarkan foto yang ada di berita itu tetap kami tidak ketemu. Berarti kami berapo ikok ke situ kabur gale mate kami ikak (Berarti kami ramai-ramai kesana kabur semua mata kami ini, warna aspal yang ada di berita itu yang mana),” katanya.

Dengan adanya hal tersebut PPK mengajak awak media untuk turun langsung kelapangan untuk memastikan apakah memang benar ada atau tidak kerusakan seperti foto yang ada di pemberitaan tersebut.

Dan hasilnya, berdasarkan penelusuran proyek di lapangan ternyata memang benar ada ditemukan kerusakan seperti di foto yang ada di pemberitaan. Dengan adanya hasil temuan kerusakan tersebut PPK dinas PUPR kabupaten Ogan Ilir Mario mengatakan bahwa kerusakan itu akan segera diperbaiki.

“Ini masih ada masa pemeliharaan, kerusakan ini kami foto, kami beritakan sama pihak pemborongnya Karena mereka masih ada pecing sendiri, nanti mereka perbaiki,” ujarnya.

Lanjutnya, tidak mungkin harus di pasang plang rambu-rambu terus menerus itu bisa menggangu lalu lintas pengendara, dan kalau di biarkan pun itu juga tidak mungkin bisa membahayakan pengendara.

“Kerusakan itu diakibatkan kemungkinan masih banyaknya kandungan air karena tanahnya belum begitu padat,” terang Mario.

Berdasarkan hasil dari LPSE kabupaten Ogan Ilir tahun 2024 proyek pembangunan jalan aspal di Desa Tanjung Harapan menelan dana 1.2 Miliyar, menggunakan dana APBD tahun 2024, nama organisasi yang melaksanakan pekerjaan pengadaan kontruksi OPD Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kabupaten Ogan Ilir dan PPKnya Mario Ibrahim, ST. MT. Jenis pekerjaan peningkatan Jalan Ruas SP. Tanjung Harapan (Ketapang 1 Ke 2).

Dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) No 12 jenis pengadaan pekerjaan dalam kotak kolom uraian no 5 tertulis Gorong -gorong kotak beton berlubang ukuran dalam 100 cm X 100 cm, tetapi tidak di temukan dipasang di lokasi proyek jalan aspal Tanjung Harapan.

PPK Mario menjelaskan bahwa gorong -gorong tersebut di pasang di desa lain di wilayah kecamatan Rantau Panjang, dikarenakan tidak mendapatkan persetujuan dari masyarakat setempat, yaitu masyarakat Desa Tanjung Harapan kecamatan Tanjung Raja.

“Masyarakat setempat tidak menyetujui karena kalau di pasang gorong-gorong (Bok) imbasnya ke sawah, dan itu ada surat pernyataan dari masyarakat itu sendiri, karena proyek ini memang di desa Tanjung Harapan tetapi kegunaan spesifik nya di wilayah kecamatan Rantau Panjang, maka kami langsung konsultasi dengan camat Rantau Panjangnya, di desa mana BOK itu harus di pasangkan, dan bok itu sudah dipasangkan, untuk lebih jelasnya bok itu di pasang di desa mana saya lupa, silakan tanya saja langsung dengan camat Rantau panjangnya yang lebih tau,” tutupnya.

Pewarta : Rosita
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.