DELI SERDANG, BERITATEGAS.COM – Maraknya perampasan Aset Milik PTPN II Dengan cara meracuni Tanaman yang masih produktif terjadi secara terang terangan dan masif di areal perkebunan Negara plat merah ini, mirisnya Pihak PTPN II terkesan hanya tutup mata saja alias tidak mau tahu.
Hal ini sangat terlihat dengan jelas dengan banyaknya tanaman sawit yang sudah mati akibat secara sengaja diduga diracuni oleh para penggarap dan mafia tanah di lahan yang masih memiliki status sertifikat HGU.
Puluhan hektare tanaman Sawit lahan PTPN II yang masih produktif kini hanya tinggal tampak pohon – pohon dan ranting yang kering, mirisnya lagi tanaman pohon sawit yang baru saja ditanam juga ikut diracuni oleh para mafia dan para penggarap namun hal ini diduga hanya dibiarkan begitu saja oleh pihak perusahaan negara yang berplat merah ini.
Diduga adanya unsur permainan antara pihak mafia dan pihak perusahaan PTPN II tidak terbantahkan dengan fakta di lapangan, khususnya tanaman produktif yang sudah dengan sengaja disuntik racun di area Kebon Bandar Klippa HGU 113 Desa sidodadi dan juga tanaman pohon sawit yang baru di Desa Mesjid.
Begitu juga terpantau awak media di lahan HGU 152 Afdeling 4 Pasar 2 Sampali.
Menurut warga setempat, Jumen, tidak pernah melihat adanya suatu tindakan dari PTPN II untuk melakukan perawatan tanaman yang produktif.
“Apalagi penjagaan untuk pohon sawit yang disuntik racun oleh mafia ataupun penggarap”, ujarnya.
Pewarta: Robin Silalahi
Editor : Firman