OGAN KOMERING ILIR Beritategas.com – Bawaslu OKI melakukan pengawasan langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, pada Minggu (1/12/2024). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses PSU berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu OKI, RA. Muhammad Oki Mabruri, menegaskan bahwa pengawasan dimulai dari tahap persiapan logistik hingga penghitungan suara. Ia memastikan bahwa pihaknya siap mengawal proses PSU agar tidak terjadi lagi pelanggaran yang dapat berujung pada pelaksanaan PSU kedua.
“Tim Bawaslu OKI, Panwascam, PKD, hingga PTPS akan mengawasi pelaksanaan PSU di lokasi ini. Kami akan memastikan semua tahapan dari persiapan logistik, pendistribusian, hingga pemungutan dan penghitungan suara, berjalan dengan baik dan sesuai aturan sehingga tidak terjadi kembali PSU selanjutnya,” ujar Oki di lokasi.
Oki juga mengingatkan kepada petugas KPPS untuk lebih teliti dalam memeriksa dokumen syarat pemilih. Ia menegaskan hanya dokumen yang sah sesuai peraturan yang bisa digunakan untuk menyalurkan hak pilih.
“Petugas KPPS diharapkan memastikan pemilih membawa surat pemberitahuan memilih (Formulir C6) dan identitas yang sah, seperti E-KTP, Biodata Penduduk, atau dokumen lainnya yang sesuai dengan prosedur,” tambahnya.
Pelaksanaan PSU di TPS 01 ini merupakan tindak lanjut dari pelanggaran yang terjadi pada Pemilihan sebelumnya, di mana ada pemilih yang menggunakan KTP dari luar wilayah tanpa surat pindah memilih. Anggota Bawaslu OKI, Syahrin, menjelaskan setidaknya ada tiga pemilih yang melanggar aturan ini, sehingga mengakibatkan terjadinya PSU.
“PSU ini terjadi akibat pelanggaran karena adanya pemilih dengan KTP dari Kecamatan Kayuagung diizinkan untuk mencoblos tanpa membawa surat pindah memilih. Kami menemukan setidaknya ada tiga pemilih yang melanggar peraturan ini,” ungkap Syahrin.
Meski demikian, Syahrin berharap PSU ini tidak mengurangi tingkat partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya. Ia berharap partisipasi masyarakat di TPS 01 Desa Gajah Mati tetap tinggi, bahkan lebih baik dibandingkan sebelum PSU dilaksanakan.
“Semoga masyarakat setempat tetap semangat untuk menunaikan hak pilihnya. Kami juga berharap semua pihak terkait dapat mengawal proses PSU ini agar berlangsung aman dan lancar tanpa ada pelanggaran atau kelalaian yang menghambat jalannya proses,” tandas Syahrin.
PSU di TPS 01 Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang ini meliputi pemilihan Gubernur dan Bupati. Bawaslu OKI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga dan memastikan bahwa proses PSU berjalan sesuai harapan, dengan mengutamakan keterbukaan, keadilan, dan keamanan.(Bawaslu OKI)
Editor : Firman