BATURAJA, Beritategas.com – Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Polda Sumatera selatan (Sumsel), mengamankan setidaknya 19 (sembilan belas) Drum dengan ukuran 220 Liter dalam kondisi kosong dan 1 Tandon (tempat penampungan) minyak serta beberapa jerigen kosong. Penemuan barang bukti tersebut diamankan dilokasi diduga tempat timbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal di RT 01 RW 01Lorong Tito Film Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU pada Minggu (16/07/2023).
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa hari ini Polres OKU telah melaksanakan Olah TKP yang berdasarkan Laporan dari masyarakat bahwa dilokasi ini diduga lokasi tempat pengoplosan atau pencampuran antara BBM Subsidi dan BBM yang juga dari tambang rakyat.
“Tadi malam sudah kita laksanakan pengecekan di lokasi dan ditemukan belasan drum dan tempat lainnya yang diduga sebagai BBM Ilegal dan untuk jenisnya kita akan cek kembali apakah jenis solar ataupun jenis lainnya,” ujarnya.
“Untuk sementara kita belum menetapkan tersangkanya dan kita sudah memiliki beberapa nama dan akan segera kami tindak lanjuti dan akan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.” tukas Kapolres.
Pewarta : Rudi Hartono
Editor : Firman