Belasan Keluarga Di OKI, Terima Rumah Layak Huni

Bupati OKI H. Iskandar serahkan kunci rumah pada keluarga penerima secara simbolis

KAYU AGUNG, – (Beritategas) – Sebanyak 16 Keluarga kurang mampu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menerima Bantuan Bedah Rumah dari Bupati OKI, H. Iskandar, SE, tepat di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Bedah rumah ini merupakan Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) OKI di Tahun 2021.

Bupati Iskandar mengatakan, program bedah rumah ini diharapkan dapat menjadi penggerak roda perekonomian masyarakat penerima di masa pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Adalah tanda negara hadir bagi warganya ditengah pandemi ini agar kita semua sama-sama bangkit. Masyarakat sehat dan ekonomi bangkit,” terang Iskandar usai pelaksanaan upacara HUT ke-76 RI di Kayuagung, Selasa, (17/8/2021).

Iskandar berharap bantuan bedah rumah ini juga memberi kebahagian kepada keluarga yang menempatinya.

“Semoga rumah layak huni ini memberi kebahagiaan bagi penghuninya,” ucap Iskandar.

Program bedah rumah merupakan agenda rutin Baznas Kabupaten OKI yang dananya bersumber dari zakat, infak dan sedekah yang dikumpulkan Baznas dari masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab OKI.

Kepala Baznas OKI, Nazir Bayd mengatakan, sampai tahun 2021 Baznas OKI telah merenovasi sebanyak 36 rumah tidak layak huni di Kabupaten OKI.

Melalui program bedah rumah, dana yang dikumpulkan masyarakat dikembalikan lagi ke masyarakat yang membutuhkan (mustahiq).

Nazir menambahkan, ruh dari program ini adalah menjaga dan memelihara semangat gotong royong dan kesetiakawanan masyarakat.

“Jadi total 36 rumah. Dengan bantuan bedah rumah ini, masyarakat bisa memiliki rumah yang layak serta menguatkan gotong royong masyarakat,” tutupnya.

Sumber : Diskominfo OKI
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.