Belasan Warga Desa Margosari Bentangkan Spanduk di Depan Mapolres Kendal, Tuntut Penuntasan Kasus Penyelewengan Dana Desa

KENDAL, Beritategas.com – Belasan warga Desa Margosari, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kendal pada hari ini. Mereka membentangkan spanduk sebagai bentuk dukungan kepada Polres Kendal untuk segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana desa yang melibatkan Kepala Desa Margosari, Senin (26/08/24).

Aksi ini tidak hanya menunjukkan dukungan, tetapi juga menjadi bentuk tuntutan agar kasus penyalahgunaan kewenangan oleh Kepala Desa Margosari dapat diusut dengan serius oleh pihak berwenang. Warga yang tergabung dalam aksi ini datang bersama kuasa hukum mereka dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Joglosemar dan langsung menuju Unit II Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendal untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Kuasa hukum warga, Heri Eko Prihartono, menekankan pentingnya keseriusan Polres Kendal dalam menangani dan menyidik kasus dugaan penyelewengan dana desa ini.

“Kasus ini menjadi tumpuan harapan warga dalam upaya pemberantasan korupsi. Penanganan yang baik atas kasus ini akan mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa, yang sangat rentan diselewengkan jika tidak diawasi dengan ketat,” jelas pengacara dengan nama panggilan Heri Kucir dalam keterangannya kepada media.

Kedatangan Heri Kucir dan warga ke Mapolres Kendal merupakan kelanjutan dari laporan dan pengaduan warga terkait dugaan penyelewengan dalam proyek pembangunan jalan di Desa Margosari.

“Hari ini, kami dimintai klarifikasi atas aduan warga terkait pembangunan jalan yang diduga mengalami penyelewengan,” tambah Heri.

Selama pemeriksaan, warga yang menjadi pelapor dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka menghadapi sekitar 19 pertanyaan yang berfokus pada bukti-bukti dugaan penyelewengan, seperti rincian belanja barang, struktur Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) dan proses penunjukan PPK.

Penyidik juga menyoroti volume pekerjaan jalan yang dilaporkan tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Ada ruas jalan sepanjang 360 meter yang seharusnya dikerjakan, tetapi hanya 150 meter yang dikerjakan dengan tambalan di tengah yang tidak sesuai dengan spesifikasi,” ujar Heri Kucir lebih lanjut.

Meskipun pemeriksaan berjalan singkat, penyidik meminta warga dan saksi yang diajukan oleh LBH Keadilan Joglosemar untuk kembali hadir dalam pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

“Intinya, kami ingin ada keseriusan dan kejelasan dalam penanganan laporan dan aduan warga, sehingga penyelewengan anggaran dana desa dapat terungkap dengan jelas,” kata Heri.

Sebelumnya, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Betonisasi Jalan Desa Margosari, M Fadlol, telah mendatangi Satreskrim Polres Kendal untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana desa terkait pembangunan infrastruktur jalan di desanya. Aksi warga ini merupakan bentuk tekanan agar kasus ini tidak berlarut-larut dan dapat segera dituntaskan oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Rizki Ari Budianto dikonfirmasi mengatakan, tetap melanjutkan laporan dan aduan dari warga terkait penyelewengan dana desa ini.

“Hari ini tadi tidak ada pemeriksaan hanya meminta penjelasan terkait pengembangan penanganan aduan dan laporan ini,” pungkasnya.

Kasat menambahkan, Polres Kendal tetap tegak lurus dan masih memproses laporan dan aduan masyarakat ini.

Pewarta : Pujiono
Editor : Widiyo

Ikuti Kami di :
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.