Bimtek KPU OKI, Romi Tekankan Pentingnya Penegakan KEPP

Bawaslu OKI
Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penegakan Kode Etik bagi Badan Adhoc se-Kabupaten OKI yang digelar oleh KPU OKI di Palembang pada Rabu (14/10/2024).(Dok-Bawaslu)

PALEMBANG, Beritategas.com – Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penegakan Kode Etik bagi Badan Adhoc se-Kabupaten OKI yang digelar oleh KPU OKI di Palembang pada Rabu (14/10/2024). Dirinya memaparkan pentingnya Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sebagai pedoman setiap pihak yang terlibat dalam proses pemilu.

“Kode Etik memiliki peran krusial dalam menjaga integritas, transparansi, serta kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. Kode etik ini juga bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu berlangsung dengan prinsip yang mendasari demokrasi,” jelas Romi.

Bacaan Lainnya

Ia juga memaparkan 13 prinsip kode etik yang wajib dipatuhi oleh para penyelenggara pemilu, di antaranya: mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.

Dalam pemaparannya, Romi menguraikan implementasi kode etik dalam praktik penyelenggaraan pemilu, yang mencakup tiga aspek utama. Pertama, Sosialisasi dan Pendidikan untuk memastikan pemahaman yang memadai terhadap tanggung jawab dan kewajiban setiap penyelenggara. Kedua, Pengawasan dan Penegakan agar seluruh pihak mematuhi kode etik selama proses pemilu berlangsung. Terakhir, Evaluasi dan Perbaikan yang dilakukan setelah tahapan pemilu untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan.

Namun demikian, Romi mengakui bahwa penerapan kode etik di lapangan terkadang menghadapi sejumlah tantangan. “Kurangnya pemahaman tentang peraturan kode etik, pengawasan yang belum optimal, resistensi dari pihak-pihak tertentu, serta keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala utama dalam penegakan kode etik,” ungkap Romi.

Salah satu pelanggaran yang kerap dijumpai, lanjut Romi, adalah terkait netralitas penyelenggara pemilu. Ia menilai bahwa maraknya dugaan pelanggaran kode etik disebabkan oleh kurangnya pemahaman terhadap aturan, sumpah janji penyelenggara, fakta integritas, serta sanksi bagi pelanggar kode etik.

Dengan penegakan kode etik yang ketat, Romi berharap integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu di Kabupaten OKI, khususnya pada Pilkada 2024, dapat terjaga dengan baik. (Bawaslu OKI)

Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.