BPJS Kesehatan Labuhan Batu Pastikan Pelayanan Optimal dan Bebas Penyimpangan

LABUHAN BATU, Beritategas.com – Kepala BPJS Kesehatan Labuhan Batu, Buara Pranata Ginting, menegaskan komitmennya untuk memastikan pelayanan BPJS Kesehatan berjalan dengan baik di wilayahnya. Ia juga berjanji akan bertanggung jawab penuh jika ada keluhan dari masyarakat terkait layanan BPJS.

Hal ini disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi peraturan BPJS Kesehatan yang digelar oleh Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus, di Gedung Serbaguna Deli Hall, Rantau Prapat, Jumat (7/3/2025).

Bacaan Lainnya

Komitmen Peningkatan Fasilitas Kesehatan

Buara mengakui, fasilitas kesehatan di Labuhan Batu masih perlu ditingkatkan. Namun, saat ini rumah sakit umum dan swasta di wilayah tersebut berkomitmen untuk berbenah guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Labuhan Batu masih minim rumah sakit. Saat ini, rumah sakit sedang meningkatkan fasilitas karena hampir 90% pemasukan mereka berasal dari BPJS,” ujarnya.

Buara menjelaskan, kepesertaan BPJS Kesehatan terdiri dari beberapa kategori. Salah satunya adalah peserta yang iurannya ditanggung oleh pemerintah melalui APBN untuk masyarakat tidak mampu yang terdata di Kementerian Sosial.

Ada juga peserta yang iurannya dibayarkan melalui APBD Provinsi atau Kabupaten/Kota. “Saat ini, ada 61.000 warga Labuhan Batu yang kepesertaannya ditanggung oleh APBD,” jelasnya.

Jaminan BPJS dan Pelaporan Penyimpangan

Buara menegaskan, semua layanan kesehatan yang sesuai indikasi medis akan dijamin oleh BPJS, termasuk layanan ambulans yang tidak dipungut biaya.

“Bahkan ambulans pun dijamin BPJS. Jika ada pungutan liar terkait layanan BPJS, masyarakat dapat segera melaporkannya ke bagian Pungli Cyber di Polres setempat,” tegasnya.

Terkait kecelakaan, ia menjelaskan, ada dua jenis kasus yang ditangani. Jika terjadi kecelakaan tunggal, maka BPJS langsung menjamin sejak awal kejadian.

Sementara untuk kecelakaan umum, Jasa Raharja akan menanggung biaya perawatan awal hingga Rp20 juta, dan sisanya akan ditanggung oleh BPJS hingga pasien sembuh.

“Untuk penyakit umum, ada 144 jenis diagnosis yang dapat ditangani oleh dokter umum. Jika pasien membutuhkan perawatan lanjutan, dokter umum akan merujuk langsung ke dokter spesialis, bukan atas permintaan pasien sendiri,” tambahnya.

Selain itu, pasien yang mengalami kondisi darurat dapat langsung mendapatkan layanan rawat inap berdasarkan keputusan dokter yang bertugas.

“Jika peserta BPJS sakit di luar domisilinya, misalnya warga Labuhan Batu yang sedang berada di Medan, mereka bisa langsung berobat ke rumah sakit atau puskesmas di daerah tersebut dengan BPJS,” jelas Buara.

Ia juga meminta masyarakat untuk segera melapor ke BPJS jika mengalami kendala dalam layanan kesehatan. “Jika ada pelayanan yang kurang berkenan, baik di puskesmas maupun rumah sakit, silakan laporkan ke BPJS. Saya akan bertanggung jawab penuh,” tutupnya.

Dinas Kesehatan: Warga Kurang Mampu Bisa Daftar BPJS Gratis

Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Labuhan Batu, dr. Raja Lontung Mahmud Ritonga, MKM, menegaskan bahwa warga kurang mampu dapat mendaftar BPJS tanpa biaya dengan hanya membawa Kartu Keluarga ke Dinas Kesehatan.

“Bagi warga tidak mampu yang tiba-tiba sakit dan belum memiliki BPJS, mereka tetap bisa mendapatkan layanan rumah sakit dan akan didaftarkan sebagai peserta BPJS,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat harus berperan aktif dalam pengawasan layanan kesehatan. “Jika ada rumah sakit atau puskesmas yang melakukan pungutan liar atau penyimpangan lainnya dalam pelayanan BPJS, masyarakat dapat langsung melaporkannya ke Dinas Kesehatan Labuhan Batu,” tegasnya.

Dengan komitmen BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan ini, diharapkan masyarakat Labuhan Batu dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih baik dan bebas dari penyimpangan.

Kontributor : Dedi
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.