BATURAJA, – (Beritategas) – Sutandar Irawan (39), Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lubuk Rukam kecamatan peninjauan kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), harus dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang.
Sutandar yang merupakan warga Dusun 3 Lubuk Rukam tersebut, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Desa Lubuk Rukam pada Kamis (10/6/2020) lalu.
Korban mengalami patah tulang hidung, tulang rahang retak, mata lebam, gigi patah.
Menurut keterangan ketua Forum BPD Kecamatan Peninjauan, Sumadi (40), Sutandar mengalami kecelakaan tunggal saat hendak menghadiri undangan acara sebuah Perusahaan di Kantor kecamatan Peninjauan Kab OKU.
Dia menjelaskan, kecelakaan terjadi saat korban mengendarai sepeda motor, dari arah lubuk Rukam menuju ke peninjauan,”saat melintas di jalan tiba-tiba rem cakram motornya macet dan brukk jatuh,” terang Sumadi.
Sementara ketua forum BPD OKU Garsubi, melihat kondisi anggota BPD tersebut yang mengalami kecelakaan ini melaporkan kejadian ini pada Ph Bupati OKU, H.Edward chandra. pada Jumat (11/6/2021).
Garsubi yang didampingi Ketua Forum Kecamatan Peninjauan menyampaikan semestinya BPJS kesehatan anggota BPD kabupaten OKU ini sudah keluar agar dapat digunakan untuk pengobatan namun sampai saat ini pihak Dinas PMD belum memberikan kejelasan terkait BPJS tersebut.
Garsubi menambahkan terkait laporan FKBPD OKU ini, Plh Bupati OKU akan menghubungi pihak pihak Dinas PMD,”dan meminta bantuan pada pihak terkait agar dapat membantu fasilitas pengobatan karena anggota BPD ini kecelakaan dalam tugas,” pungkas Garsubi.
Reporter : Rudi Hartono
Editor : Firman