MUARO JAMBI – Meski dikatakan asri, kompleks Percandian Muarojambi yang terletak di Desa Muaro Jambi, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi bukan tanpa ancaman kepunahan.
Hal ini, diduga lantaran adanya sejumlah perusahaan tambang yang memanfaatkan Daerah Aliran Sungai Batanghari yang berdekatan dengan kompleks percandian dinilai dapat merusak situ candi.
Untuk diketahui, Kompleks Candi Budha yang berkisar 12 kilometer persegi luasnya itu adalah merupakan pusat peringatan Hari Raya Waisak bagi umat Budha di Provinsi Jambi, dan dinamakan Candi Muarojambi bahkan dikatakan kompleks percandian terluas di Asia Tenggara.
Tidak tanggung-tanggung, Candi Muarojambi ini luasnya delapan kali luas Candi Borobudur dan kompleks percandian tersebut juga dinamakan Situs Kota Kuno di Sumatera.
Di zaman masa pemerintahan Gubernur Jambi, Zumi Zola Kompleks Percandian Muarojambi pernah diajukan untuk menjadi salah satu warisan dunia (World Heritage) ke UNESCO, namun sayangnya hingga tahun 2017 belum membuahkan hasil.
Di Kompleks Percandian Muaro Jambi banyak menyimpan keindahan dan keunikan, belum lagi ditambah dengan budaya masyarakat yang ada di sekitarnya.
Jarak tempuh untuk menuju Kompleks Percandian Muaro Jambi dari pusat Kota Jambi hanya sekitar 30 menit. Di tengah perjalanan, pengunjung pun akan disuguhi eloknya panorama aliran Sungai Batanghari, yang merupakan sungai terpanjang di Sumatera.
Ditambah dengan pemandangan rumah tradisional khas Melayu Jambi dan rimbunnya daun-daun hijau pepohonan khas Jambi, yakni durian dan duku.
Dan bila beruntung, saat musim buah tiba, pengunjung dapat menikmati manisnya durian dan duku yang seiring waktu musim buah pada bulan Desember hingga bulan Maret setiap tahunnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari salah seorang budayawan Jambi, Junaidi T. Noor oleh beritategas.com, Sabtu( 19/12/2020) mengatakan, Candi Muaro Jambi merupakan sebuah kompleks percandian Hindu-Budha.
“Tentang sejarah candi tersebut masih diselimuti perdebatan,” terangnya seraya menambahkan, dimana kemungkinan besar Candi Muaro Jambi adalah peninggalan Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan Melayu.
“Sudah sejak 2009, kompleks Candi Muaro Jambi telah diajukan ke UNESCO sebagai Situs Warisan Dunia,” sebut Junaidi.
Masih kata Junaidi, dari beberapa catatan sejarah Jambi, Candi Muaro Jambi diperkirakan berasal dari abad ke-11 Masehi. Kompleks Percandian tersebut, pertama kali dilaporkan pada tahun 1824 oleh seorang Letnan Inggris,S.C Crooke yang melakukan pemetaan daerah aliran sungai untuk kepentingan militer.
“Baru di tahun 1975, Pemerintah Indonesia mulai melaksanakan pemugaran serius yang dipimpin R.Soekmono,” imbuhnya.
Ditambahkannya, dari sumber catatan pakar epigrafi, Boechari disimpulkan bahwa peninggalan Candi Muarojambi berkisar dari abad ke-9 sampai dengan abad ke-12 Masehi.
Pada Situs Candi Muaro Jambi, sudah sembilan bangunan yang telah dipugar, kesemuanya bercorak Buddhisme.
Kesembilan candi yang telah dipugar itu ialah Candi Koto Mahligai, Candi Kedaton, Candi Gedong Satu, Candi Gedong Dua, Candi Gumpung, Candi Tinggi, Candi Telago Rajo, Candi Kembar Batu dan Candi Astano.
Lebih jauh Junaidi menuturkan, beberapa Arkeolog menyimpulkan bahwa Kompleks Candi Muaro Jambi dahulu banyak dihuni dan menjadi tempat bertemu berbagai budaya. Di Situs itu juga ditemukan manik-manik berasal dari Persia, China dan India.
“Diduga kuat masyarakat waktu itu mayoritas menganut Agama Budha Mahayana Tantrayana yakni dengan ditemukannya lempeng bertuliskan “Wajra” pada beberapa candi yang membentuk mandala,” ujarnya lagi.
Walaupun terbilang asri, tambahnya, Kompleks Candi Muarojambi bukannya tak miliki ancaman,”adanya aktivitas sejumlah perusahaan tambang yang menggunakan daerah aliran Sungai Batanghari yang dekat dengan kompleks percandian dinilai dapat merusak situs candi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Junaidi T.Noor menuturkan, bahwa Direktur Swarnadvipa Institute, M. Husnul Abid yang juga merupakan salah seorang pemerhati Candi Muarojambi pernah mengatakan bahwa,”maraknya kegiatan perusahaan tambang dapat menggagalkan upaya pengusulan Candi Muaro Jambi sebagai warisan dunia oleh UNESCO,” ungkapnya menirukan perkataan M.Husnul Abid.
Dijelaskannya, UNESCO sangat tidak mentolerir aktivitas yang dapat merusak kawasan situs. Untuk itu Junaidi meminta agar pemerintah daerah tegas tidak memberikan izin pembukaan aktivitas perusahaan di sekitar Kompleks Candi Muarojambi.
“Sebab, UNESCO sangat tidak mentolerir aktivitas yang bisa merusak kawasan situs,” kata pria yang biasa disapa Abid ini.
Sebelum ini, Swarnadvipa Institute bersama dengan sejumlah lembaga lain, diantaranya Dewan Kesenian Jambi (DKJ), Sekolah Alam Muarojambi (Saramuja), Komunitas Seni Inner Jambi,Jambi Corps Grinder, Dwarapala Muja, Jambi Guitar Community dan Kelompok Masyarakat Peduli Candi Muaro Jambi dan pernah membuat petisi untuk Pelestarian Situs Percandian Muaro Jambi.
Reporter : Harvery
Editor : Firman