Bukit Jaya Masuk 10 Desa Terbaik, KI Pusat Lakukan Visitasi Evaluasi dan Apresiasi KIP Desa 2022

KI Pusat
Kunjungan KI Pusat ke Desa Bukit Jaya

MUBA, Beritategas.com – Setelah terpilih masuk 10 besar sebagai desa terbaik dalam lomba Apresiasi Desa Tingkat Nasional, Desa Bukit Jaya Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendapatkan kunjungan langsung dari Tim Komisi Informasi (KI) Pusat, dalam rangka visitasi evaluasi dan apresiasi desa dalam implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa Tahun 2022.

“Alhamdulillah dengan jarak tempuh jalur darat yang lumayan jauh, kita bisa datang langsung mengunjungi Desa Bukit Jaya yang sudah berhasil masuk dalam 10 besar lomba Apresiasi Desa Tingkat Nasional. Sengaja saya pilih datang kesini, menjadi pertanyaan daerah keterbatasan geografis yang cukup jauh tapi bisa mengalahkan desa lainnya. Tentunya membanggakan, mewakili Provinsi Sumsel bisa terpilih dari 89 desa yang maju dalam implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa,” ujar Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat H Arya Sandhiyudha PHd pada acara pembukaan Visitasi Evaluasi dan Apresiasi Desa bertempat di Gedung Aula Desa Bukit Jaya, Kamis (17/11/2022).

Bacaan Lainnya

Arya juga menyebutkan bahwa Desa Bukit Jaya sudah memenuhi indikator-indikator, sarana-sarana dan SDM serta pelayanan informasi dan inovasi-inovasi yg dilakukan sudah memenuhi.

Mudah-mudahan kehadiran KI Pusat dan KI Pemprov Sumsel ke Desa Bukit Jaya, bisa memberikan dorongan lebih maju dan Desa Bukit Jaya bisa lebih memanfaatkan lagi keterbukaan informasi publik.

“Tujuan kegiatan ini karena kita percaya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berorientasi pembangunan itu tidak mungkin terwujud kalau tidak terbuka. Jadi ide tentang pemerintahan terbuka itu tidak hanya digelar di tingkat nasional tidak hanya sampai provinsi tapi juga sampai akar rumput di level desa. Kita ingin sekali apa yang dilakukan Desa Bukit Jaya juga dilakukan oleh semua desa lain di Indonesia, karena bisa juga memikul amanah anggaran dari setiap APBD maupun APBN yang diterima, karena itu semua ada pertanggungjawabannya dalam bentuk salah satunya kewajiban memberikan hak informasi masyarakat,” jelasnya.

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.