Sementara Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Yoga Yastinanda, S.I.P mengatakan bahwa sasaran TMMD ada 2 yakni sasaran fisik dan non fisik.
“Sasaran fisik berupa cor blok jalan sepanjang 550 M, rehab rumah tidak layak huni 5 unit dan pembuatan jamban sehat sebanyak 7 unit, sementara sasaran non fisik berupa penyuluhan Peternakan dan perikanan, Pertanian dan perkebunan, Bin Kamtibmas dan bahaya narkoba, KB-Kes, Posyandu dan Penyakit Tidak Menular, Penyuluhan Stunting, dan pembinaan Rohani”, jelas Dandim.
“TMMD akan berlangsung selama 30 hari dimulai pada hari ini dan akan ditutup pada tanggal 08 juni 2024 mendatang, kami berharap proses pengerjaan bisa selesai tepat waktu”, pungkas Letkol Yoga.
Setelah upacara pembukaan dilanjutkan dengan pemberian bantuan RTLH dan Jamban secara simbolis kepada penerima.
Pewarta : Sapto H
Editor : Widiyo P