BATURAJA, Beritategas.com – Sempat bersembunyi selama 2 tahun akhirnya, Jedtri Arisandi (21) yang beralamat di Perumahan Guru I Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ditangkap Tim Opsnal Polsek Baturaja Timur Polres OKU.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.IK., MH melalui kasi humas Polres OKU Budhi Santoso, SH membenarkan Tim Opsnal Polsek Baturaja Timur telah menangkap Jedtri Arisandi (21) dalam kasus pengeroyokan terhadap korban Wahyudi Kurniawan (24) Alamat jl. Raden Patah Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja timur kabupaten OKU.
Dengan bukti lapor LP / B / 32 / XI / 2021 / SPKT/ Polsek Bta timur / Polres OKU / Polda Sumsel, tanggal, 02 November 2021.
”Pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban bersama tiga orang temannya yang saat ini DPO”. Kata Kasi humas.
Lanjut kasi humas, kejadian pengeroyokan berawal dari terjadinya keributan di dalam room karoke, pelaku saat itu sedang berjoget terjatuh hingga menyenggol teman korban, kemudian keributan tersebut berlanjut didepan halaman karoke royal antara korban dengan pelaku.
Atas keributan yang kedua tersebut terjadilah pengeroyokan yang dilakukan oleh pelaku bersama dengan tiga orang teman pelaku yang masih DPO.
“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Baturaja Timur yang dipimpin oleh Iptu Bagus Randhika S.Tr.K., M.Si. melakukan penangkapan terhadap pelaku saat sedang berada disebuah rumah kos di Palembang, selanjutnya tersangka diamankan menuju Mapolsek Baturaja Timur untuk diproses secara hukum.” terang kasi humas.
“Dalam kejadian ini polisi mengamankan barang bukti yaitu VER (Visum Et Repertum), baju warna hijau milik korban dan celana jeans warna hitam merk REAL ONE dan Pasal yang dipersangkakan kepada pelaku Pasal 170 KUHP.” Pungkas AKP Budhi Santoso, SH Kasi humas Polres OKU.
Pewarta : Rudi Hartono
Editor : Firman