B. Hutang dengan Pribadi atau Lembaga Keuangan yang tidak Resmi
Berhutang kepada individu atau lembaga keuangan yang tidak resmi (seperti rentenir) bisa menjadi tantangan tersendiri. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ambil :
1. Jangan Mematikan, Memblokir dan Hindari Bersembunyi
Sama seperti hutang bank, jangan mematikan nomor HP atau memblokir kontak pemberi hutang. Jangan pula selalu bersembunyi di rumah atau menghindari mereka. Hadapi masalah ini dengan kepala tegak.
2. Hadapi dengan Sopan dan Bertanggung Jawab
Ketika berhadapan dengan pemberi hutang, selalu bersikap sopan dan tunjukkan bahwa Anda adalah orang yang bertanggung jawab. Ini akan menunjukkan itikad baik Anda dan bisa membantu dalam negosiasi.
3. Terangkan Kesulitan Anda
Jelaskan kepada pemberi hutang tentang kesulitan yang sedang Anda hadapi. Ceritakan situasi keuangan Anda dengan jujur. Seringkali, pemberi hutang akan lebih mengerti dan mungkin bersedia memberikan kelonggaran.
4. Jangan Pernah Berjanji Membayar Jika Belum Pasti
Jangan pernah memberikan janji palsu dengan menentukan tanggal atau hari pembayaran jika Anda belum benar-benar yakin bisa memenuhinya. Katakan saja bahwa Anda bertanggung jawab dan akan membayar ketika sudah memiliki cukup uang.
Jika dengan cara-cara di atas pihak pemberi hutang masih tidak menerima dan mulai memberikan ancaman atau intimidasi, tindakan mereka sudah masuk ranah pidana. Anda bisa melaporkan tindakan tersebut kepada pihak yang berwajib dengan membawa bukti rekaman atau bukti pengrusakan yang dilakukan, serta saksi dari tetangga atau keluarga yang melihat dan mengetahui kejadian tersebut.
Perlu diketahui bahwa masalah hutang adalah masalah perdata. Namun, menagih hutang dengan cara kekerasan, baik fisik maupun psikis, adalah tindakan pidana. Oleh karena itu, Anda memiliki hak untuk melindungi diri Anda dari tindakan-tindakan yang melanggar hukum tersebut.