KANDANGAN, Beritategas.com – Kapolres Hulu Sungai Selatan (HSS) AKBP Leo Martin Pasaribu menyebut selama 2023 angka kriminalitas di Kabupaten ini turun dari 152 kasus menjadi 127 kasus pada tahun 2023.
“Jumlah kriminalitas yang terjadi di HSS secara umum mengalami penurunan. Apabila dibandingkan dengan 2022 maka turun 16 persen atau 25 kasus,” kata Leo Martin saat jumpa pers akhir tahun 2023 di Kandangan, Minggu (31/12).
Menurut Leo Martin, penurunan angka kriminalitas tersebut merupakan buah sinergisitas kepolisian bersama masyarakat yang dikemas dalam beragam kegiatan preemtif, prefentif, serta penegakan hukum.
Meski demikian, dengan jumlah tindak pidana 127 kasus tersebut, pihaknya telah mampu menyelesaikan perkara melebihi dari jumlah kasusnya, yaitu sebanyak 152 kasus.
“Jadi, jumlah penyelesaian perkara yang dilakukan selama 2023 mengalami peningkatan 14 kasus atau 10,14 persen, apabila dibandingkan penyelesaian kasus tahun 2022,” terangnya.
Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi 13 kasus yang sebelumnya tahun 2022 terjadi 23 kasus, mengalami penurunan 10 kasus atau 43 persen.
Kemudian, pencurian dengan kekerasan (curas) tahun 2023 hanya terjadi satu kasus, dan yang sebelumnya terjadi tiga kasus 2022.
Penyalahgunaan senjata tajam sajam Tahun 2023 dengan 26 kasus, sebelumnya 27 kasus, atau turun satu kasus saja dibanding tahun sebelumnya.
Pengungkapan tindak pidana judi tahun 2023 mengungkap delapan kasus yang sebelumnya terjadi 28 kasus di tahun 2022, sehingga untuk judi turun 20 kasus atau turun sampai 71 persen.
Sementara, untuk kasus lainnya seperti penipuan, penggelapan, persetubuhan, dan sebagainya itu terjadi 68 kasus mengalami kenaikan dibanding tahun 2022 itu terjadi 55 kasus, naik 13 kasus atau 23,63 persen.
Selanjutnya, kenaikan kasus terjadi kebanyakan dari perkara-perkara penipuan, penggelapan dalam perusahaan yang dilaporkan oleh korbannya.
“Namun untuk angka kejadian yang terjadi dan berdampak kepada masyarakat, seperti pencurian dirumah, sepeda motor mengalami penurunan,” ungkapnya.
Untuk kejahatan terhadap kekayaan negara dalam tindak pidana korupsi di tahun 2022 dan 2023 sama terjadi hanya satu kasus, dan sudah penyelesaian perkara semuanya.
Pewarta: Eddy AY
Editor : Firman