JAKARTA, – (Beritategas) – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto lakukan pengecekan langsung ke Pabrik obat PT Pyridam Farma di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (9/7/2021). Ia melakukan dialog langsung dengan Direktur Utama, Manajer dan Kepala Pabrik.
Pada peninjauan tersebut, Komjen Agus meminta agar segera melakukan distribusi obat-obatan yang kerap digunakan untuk pasien terpapar Covid-19 atau virus corona, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini.
“Untuk anggota di lapangan harus di informasikan juga bahwa obat harus segera didistribusikan,” kata Komjen Agus kepada wartawan.
Tak hanya segera didistribusikan, Agus menambahkan, peredaran obat-obatan tersebut juga harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Distribusi obat juga harus dipedomani sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” imbuh Komjen Agus.
Usai berdialog dengan pihak distributor, Agus menyebut bakal menyampaikan beberapa poin ke Kemenkes terkait dengan surat edaran kepada seluruh perusahaan farmasi untuk mencoret harga edaran lama.
“Untuk disesuaikan dengan HET baru. Mohon agar disegerakan karena ini situasi darurat. Yang penting di invoicenya harus dicantumkan sesuai HET,” ucap Komjen Agus. (**)
Editor : Firman