“Ini semata-mata demi warga yang terdampak dan kita mempercepat pembangunan jalan tol ini yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai mandat bapak Presiden RI Joko Widodo,” tuturnya.
Ia mencatat, sedikitnya ada 7 Desa di Kecamatan Bayung Lencir yang terkena dampak dari pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol yakni diantaranya Desa Kaliberau, Desa Mendis, Desa Mendis Jaya, Desa Wonorejo, Desa Senawar Jaya, Desa Mekar Jaya.
“Untuk hari ini uang ganti untung yang didistribusikan ke masing masing warga terdampak yakni total Rp.40.251.549.130 Miliar dengan Panjang 9,13 km, bidang 159, luas 63.42 hektar,” jelas Apriyadi.
Untuk proses penilaian nominal ganti untung, lanjut Apriyadi, dilakukan oleh tim eksternal dari KJPP yang dikaji langsung dari BPN Muba.
“Jadi kerja ini memang kerja tim, dan kesuksesan ini juga berkat kerja keras semua tim dari berbagai pihak,” ungkapnya.
Kepala BBPJN Sumsel Dr Budiamin ST MT mengapresiasi komitmen Bupati Muba beserta Tim dengan semangat dan kerja keras memperjuangkan serta maksimal mendorong terlaksanannya proyek pembangunan jalan tol Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi.
“Kami melihat Pemkab Muba dibawah komando pak Bupati Apriyadi tidak hanya menjembatani, tapi sangat getol mendorong penyelesaian serta percepatan pembangunan jalan tol di Muba ini, kami sangat apresiasi dan berterima kasih,” ucap Budiamin.