ACEH TIMUR, Beritategas.com – Untuk menciptakan pemerintah Gampong yang akuntabel dan transparan, tahun 2025 Keuchik se Kabupaten Aceh Timur gandeng insan pers dalam hal kegiatan publikasi kegiatan gampong.
Kordinator Program Publikasi Gampong Kabupaten Aceh Timur, Masri dalam rilisnya menyampaikan kerja sama pemerintahan gampong antara Keuchik bersama insan pers (wartawan) sebagai bentuk upaya meningkatkan dan mendorong kesadaran semua pihak atau stakeholder dalam menjalankan amanah UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Ini salah satu program inovasi yang melibatkan 513 Desa dan 120 Wartawan serta dukungan penuh dari Pemkab maupun stakeholder lainnya. Maka dengan adanya partisipasi dan kolaborasi antara pemerintahan gampong bersama insan pers dalam memberikan informasi kepada masyarakat berbagai kegiatan pembangunan di gampong termasuk berbagai kegiatan sosial, ekonomi, pendidikan dan lainya, sehingga indeks pemberitaan akan lebih berimbang,” jelas Masri, Jumat (4/4/25).
Menurut Masri, banyak potensi sumber daya dan kegiatan positif yang dilaksanakan di gampong dengan sumber Dana Desa, hanya saja belum semua terekspos ke publik. Apalagi keterbukaan informasi publik amanah undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang Desa.
“Program Ini salah satu terobosan yang positif dan perlu didukung semua pihak, yang terpenting sesuai aturan main,” ujar Masri.
Masri juga menerangkan bahwa meski adanya kerja sama antara wartawan dengan pemerintahan gampong dalam kegiatan publikasi Gampong, bukan berarti mengurangi sikap kritis wartawan dala menulis sebuah produk junalislitik, apalagi menghalangi tugas pers dalam meliput dan mencari informasi di Gampong. Sebaliknya meski adanya kemitraan dengan insan pers bukan berarti keuchik bebas melakukan penyimpangan.
“Walaupun adanya kerja sama publikasi desa, bukan berarti menghalangi atau membungkam tugas pers apalagi melemahkan sikap kritis wartawan dalam menulis. Begitu juga sebaliknya Keuchik juga tidak bisa semena-mena melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa,” terang Masri.
Selanjutnya Kata Masri, sesuai kesepakatan bersama lintas wartawan di Aceh Timur, bahwa peserta program publikasi merupakan wartawan yang berdomisili di Kabupaten Aceh Timur.
Hasil keputusan bersama program publikasi ini di ikuti oleh wartawan yang berdomisi di Aceh Timur, dan bertugas meliput di Kecamatan masing – masing satu orang wartawan meliput 4 gampong, kecuali ada kecamatan yang kekurangan wartawan kita tempati wartawan dari kecamatannya lain yang melebihi kuota.
Lanjutnya, peserta program publikasi yang ikut sebagai peserta adalah wartawan yang di rekomendasikan oleh masing-masing kecamatan melalui Korcam Wartawan yang ditunjuk.
“Jadi yang lebih tau dan kenal wartawan layak dan aktif adalah wartawan masing-masing Kecamatan, apalagi sekarang banyak yang kantongi card wartawan yang tidak kita kenal,” jelasnya.
Masri juga menuturkan, sebelum kegiatan publikasi yang akan dilaksanakan terlebih dahulu melakukan sosialisasi dalam bentuk kegiatan Focus Group Diskusi (FGD) yang diikuti oleh Keuchil, Muspika dan insan pers sehingga semua pihak paham tujuan dan mekanisme program publikasi Gampong.
“Sudah 13 kecamatan yang sudah kita laksanakan FGD selama bulan ramadhan, melalui FGD kita sampaikan latar belakang, tujuan dan mekanisme kegiatan, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman, 11 kecamatan lagi akan menggelar FGD selesai lebaran,” tutur Masri
Terakhir Masri, mewakili insan pers mengucapkan terima kasih kepada semua pihak di Aceh Timur yang telah mendukung program publikasi Gampong seperti Keuchik, TPG, Pendamping Desa, Forkopimda, Muspika termasuk Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
“Terima kasih atas dukungan semua pihak, kegiatan ini telah berjalan lancar dan diharapkan bisa berdampak pada kontribusi pembangunan di tingkat Desa khususnya dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, semoga sinergisitas dan kolaborasi ini dapat terbangun dengan baik.” harap Masri.
Pewarta : Saipul Anwar
Editor : Firman