MUARO JAMBI – Dalam rangka meningkatkan kinerja, sinergisitas dan profesionalitas pegawai syara’, Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi menggelar pembinaan pegawai syara’, dilangsungkan di Aula Kantor Desa Sungai Gelam pada Rabu (30/12/2020).
Kyai Bagus Muhammad Miftahul Mujib, Wakil Ketua Lembaga Dakwah Nadhatul Ulama, Kabupaten Muarojambi menyampaikan, untuk menjadi seorang pegawai syara’ yang profesional dan bersinergisitas harus memiliki pengetahuan yang ilmiyah amaliyah dan amaliyah ilmiyah,”yang Insyaallah dengan memiliki hal tersebut maka akan menuju kehidupan bangsa yang rukun, makmur dan barokah,” katanya.
Masih kata Kyai Bagus Muhammad Miftahul Mujib, defenisi pegawai syara’ adalah orang yang mendapatkan karunia ilmu yang haq dengan jalan yang haq, memiliki sanad (silsilah menurut bahasa) yang haq serta dipercaya/ditunjuk oleh ulil amri (pemerintah) untuk menjadi penegak hukum di tengah-tengah lingkungan/masyarakat demi tegaknya hukum-hukum sebagaimana yang telah disyariatkan oleh Rasullullah SAW.
Masih kata Kyai Bagus, sedangkan tugas, fungsi, hak dan kewajiban pegawai syara’ adalah sebagai berikut ; pegawai syara’ adalah penerus estafet dakwah rasulullah,
pegawai syara’ adalah tangan kanan ulil amri (Pemerintah) dalam hal upaya mengedukasi maupun mengaplikasikan hukum syariat dan undang-undang dalam kehidupan masyarakat, pegawai syara’ berhak mendapatkan jaminan dari Pemerintah baik berupa jaminan sandang, pangan, papan, kesehatan, keselamatan diri dan keluarganya, pegawai syara’ berhak mendapatkan penghormatan dari Pemerintah sebagai pemberi mandat maupun dari warga masyarakat sebagai penerima manfaat ilmu dan efek positif atas khidmah dan dakwahnya, pegawai syara’ termasuk juga ulil amri sehingga wajib ditaati oleh warga masyarakat dalam hal perintah dan larangannya selama tidak bertentangan dengan hukum syariat maupun undang-undang yang berlaku, pegawai syara’ adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam hal tegaknya syariat (hukum-hukum Islam) di tengah kehidupan masyarakat.
Artinya jika masyarakatnya baik (taat hukum) maka pegawai Syara’ pun mendapat pahala berlipat dan jika masyarakatnya tidak baik (tidak taat hukum) maka pegawai syara’ juga mendapat dosa yang berlipat ganda, Sebagaimana keterangan yang disampaikan oleh baginda Rasulullah SAW.
Lanjutnya, sementara Tasharuf Imam/kebijakan pemimpin dan pegawai syara’ meliputi yakni pertama, konsep dakwah pegawai syara’ terdiri dari Mengajak (bukan mengejek) dengan hikmah dan nasehat baik, tolong menolong dalam kebaikan, terus menerus dalam dakwah (tidak putus asa), mudah memaafkan dan berpaling dari orang-orang bodoh, berkata benar (bukan hoax, fitnah, ghibah dan adu domba), selalu berdoa untuk kebaikan umat.
‘Yang Kedua, strategi potensial dakwah pegawai syara’ yang terdiri dari kebenaran harus ditegakkan secara terstruktur (organisasi), warga/umat kompak, pemimpin taat dan makruf, sinergisitas semua pihak (ulama’, umaro’, aghniya’ dan fuqoro’ wal masakin), ” katanya.
Usai acara pembinaan pegawai syara’, Kepala Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Datuk Hasanuddin menyampaikan dan berharap, dengan adanya pembinaan pegawai syara’ yang telah terselenggarakan dengan baik tersebut,”segenap pegawai syara’ dapat bersinergisitas, profesional dan memiliki Khilqoh manusia sebagai makhluk Tuhan, Suluk ibadah dengan iman, Islam dan ihsan, batasan beribadah, tupoksi hak dan kewajiban serta tasharuf imam sehingga menjadi pegawai syara’ yang ilmiyyah amaliyyah-amaliyyah ilmiyyah menuju kehidupan bangsa yang rukun, makmur dan barokah, ” tutupnya.
Reporter : Harvery
Editor : Firman