Diduga Honor di Sunat, Linmas Tanjung Kurung Laporkan Kades Ke Bupati

Linmas
Ilistrasi

PALI, Beritategas.com – Terkait dugaan honor di sunat, Satlinmas Tanjung Kurung Laporkan Kepala Desa Tanjung kurung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) ke Bupati, hal ini disampaikan oleh Ahmat Jailani selaku Satlinmas di kediamannya, Kamis (24/11/2022) kemarin.

“Bukan pemotongan honor Limas saja yang kami laporkan, ada 3 item yang kami tuangkan di dalam laporan kami sesuai dengan surat yang kami sampaikan pada Bupati pada tanggal 21 November 2022 lalu,” ungkap Ahmat Jailani, Jumat (25/11/2022).

Bacaan Lainnya

Ahmat jailani menyebutkan honor kami dipotong oleh Kepala Desa sebesar 100,000/orang sejumlah 10 orang dengan alasan ganti rugi kehilangan blender milik kepala desa ,sedangkan hilangnya blender tersebut pada siang hari.

Selain itu lanjut dikatakan Ahmat, mengenai honor Linmas Desa Tanjung kurung yang belum dibayar pak kades, berdasarkan informasi yang kami dapat dari desa-desa tetangga honor Linmas sudah di bagikan kepala desa.

“Sedangkan untuk desa tanjung kurung sendiri belum dibayar, kami bingung kenapa pak kades menahan honor kami padahal itu hak kami,” ungkapnya.

Sambung Ahmat, yang saya ketahui sebanyak 5 orang honor belum dibayar di antaranya, Ahmad Hadi, Darnadi, Amzah Roni, Mat Yali,”dan saya sendiri Ahmat jailani,” terangnya.

“Harapan kami pada pemerintah Kabupaten atau dinas terkait agar dapat menindaklanjuti keluhan kami ,terutama pemotongan Honor kami serta honor yang belum dibayar,” tutupnya

Di tempat terpisah dan waktu yang berbeda Saat di konfirmasi melalui telepon seluler, Fran selaku ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengatakan, kami selaku BPD desa Tanjung kurung sudah menerima informasi secara lisan dan menanggapi perihal pemotongan gaji akan di tindak lanjuti.

Lanjutnya, begitu juga permasalahan belum dibayarnya honor dari bulan Agustus sampai dengan oktober, sejumlah 5 orang anggota linmas tersebut karena secara lisan salah satu linmas sudah menyampaikan kepada kami, namun belum kami konfirmasi ke pemerintah desa, begitu juga pemdes belum lapor atau mengkonfirmasi ke kami BPD selaku lembaga pengawasan di desa.

“Akan tetapi secepatnya akan kami tindak lanjuti, mengkonfirmasi pada pemdes agar permasalahan menjadi terang benderang.” tegasnya.

Sementara saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat selulernya kepala Desa, belum ada jawaban. Seluler tidak aktif berdasar notice terlihat centang satu pada tanda terkirimnya pesan tersebut hingga berita ini dirilis.

Pewarta : Dedi
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.