INDRALAYA, Beritategas.com – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Ogan Ilir (OI) pada tahun 2025 akan memprioritaskan pembangunan 19 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada di Kabupaten OI.
Hal ini yang dikatakan oleh Kepala Dinas Perkimtan Ogan Ilir, Elvis Rusdi S.T.S.E.MSi., melalui Kabid Fungsional Perencana, Erawat ST,M.Si., diruang kerjanya,Senin (3/3).
“Ya, untuk tahun 2025 ini, kita prioritaskan rumah tidak layak huni untuk pembangunan ada 19 rumah. Itupun kita tidak milih-milih,” ungkapnya.
Jadi untuk tahun ini kita lanjutkan proses dan walau ada proposal yang masuk kami cek untuk apakah sesuai apa tidak jadi masih nunggu ACC.
“Kami juga berharap dari perencanaan sebenarnya jangan lagi ada kegiatan pembangunan yang lain, supaya banyak. Cuma dikarenakan banyak keperluan yang lain, anggaran kita sudah pas. kita pun hanya membangun yang seperti daerah kumuh yang ada di Ogan ilir ini. kita bangun sesuai yang di RAB, jadi tidak setengah-setengah dan belum selesai. kalau bisa setiap anggaran yang sudah di anggarkan bisa selesai dalam satu tahun,” tuturnya.
Pewarta : Junaidi
Editor : Firman