PALI, Beritategas.com – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), melalui Dinas PU Perumahan dan Pemukiman, akan melakukan bedah rumah kepada warga yang tak layak huni.
Sebelum dilakukan Bedah rumah, Dinas PU Perkim melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga yang mendapatkan bantuan tersebut.
Ristanto Plt Kadis PU Perkim Pali langsung membuka sosialisasi tentang Bedah rumah kepada rumah warga yang tak layak huni, Selasa (1/11/2022).
Terpisah, Alhepi Kurniawan ST MT Kepala Bidang Perumahan, didampingi Ardi PPTK, membenarkan Pemkab PALI telah menggelontorkan anggaran untuk Pembangunan tersebut.
Bedah rumah ini dari bersumber dari APBD Dinas PU Perkim tahun 2022, dan warga yang mendapatkan wajib membuka rekening terlebih dahulu.
“Pemkab PALI telah bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel Pendopo, untuk menyalurkannya ke rekening masing – masing, ” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap warga ada kelompoknya, untuk mengkoordinir Pembangunan Bedah rumah serta mendapatkan Pendamping dari staf PU Perkim.
Ada 110 rumah bakal di bedah rumah dan warga harus melengkapi administrasi terlebih dahulu, dengan mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Warga yang mendapatkan bantuan ini, dari usulan setiap Kades, kelurahan maupun kecamatan, akan tetapi hanya sebagian saja, sesuai dengan anggaran yang ada, ” ungkapannya.
“Warga silahkan mencari tempat material di tempat desanya masing – masing dan bisa mengeluarkan anggaran untuk tukang dengan dana swadaya masyarakat, ” imbuhnya.
“Saya berharap program Bupati melalui Pemkab Pali, bisa berjalan dengan maksimal mungkin, dan warga yang belum mendapatkan bantuan bedah rumah harap bersabar, mungkin di anggaran selanjutnya,” tutupnya.
Pewarta : M. Nursiwan
Editor : Firman