Disepakati Bersama, Bupati PALI Menerima Raperda Tentang LPJ Tahun 2022

Pali

PALI, Beritategas.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang laporan pertanggung jawaban tahun 2022, telah disepakati bersama dan di tanda tangani.

Penyerahan langsung oleh Asri AG Ketua DPRD didampingi Irwan ST wakil ketua dan Budi Khoiru wakil ketua DPRD, kepada Dr Ir Heri Amalindo MM Bupati kabupaten PALI, Senin (29/5/23).

Bacaan Lainnya

Drs Darmawi Sekretaris DPRD, mengatakan didalam Raperda LPJ tahun 2022, dari 25 dihadiri 20 anggota DPRD kabupaten PALI.

Sebelum dilakukan penyerahan dan penandatangan Raperda LPJ Tahun 2022, Komisi – Komisi menyampaikan pendapat baik sarana maupun kritik.

Komisi I menyampaikan :
1. Mengoptimalkan Pelayanan yang ada di RSUD Talang Ubi, dengan menambah sarana seperti AC, Penambahan Alat Kesehatan.

2. Sinergitas antara Sekwan dan DPRD, dengan menunjang sarana anggota DPRD, seperti Laptop maupun Tablet.

3. Inspektorat agar bisa bersenergi dengan Legislatif, dalam hal
pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, asistensi dan kegiatan pengawasan lainnya.

4. Pemkab PALI agar bisa membangun media center bagi media, agar bisa nyaman memberikan informasi.

Komisi II menyampaikan :
1. Mempercepat Pembangunan Sarana Kesehatan seperti Pembangunan RSUD Talang Ubi.

2. Dinas PU TR PALI Agar bisa membangun sarana Infrastruktur yang tepat sasaran, seperti Jalan Penghubung Desa Pengabuan Timur

3. Diskominfo kabupaten PALI agar bisa mengoptimalkan Jaringan Telekomunikasi di desa maupun Kecamatan, seperti Internet dan Selular.

Komisi III menyampaikan :
1. Dinas Pertanian Agar bisa memberikan bantuan tepat sasaran, sesuai dengan Kelompok Tani.

2. Dinas Pemuda dan Olahraga, agar melakukan turnamen dalam olahraga, untuk menciptakan atlit yang handal terutama atlit lokal.

Asri AG Ketua DPRD sebagai Pimpinan Rapat, mengatakan hasil dari rapat mitra kerja antara eksekutif dan legislatif, dikeluarkan pendapat sarana.

“Dengan adanya sarana dari setiap komisi, bisa menjadi bahan pertimbangan kedepannya bagi eksekutif, ” ujarnya.

Dr Ir Heri Amalindo MM, mengatakan hasil pembahasan Raperda LPJ Tahun 2022, akan disampaikan kepada Gubernur Sumsel untuk dievaluasi, dijadikan Perda LPJ tahun 2022.

“Kita mengucapkan syukur, rapat paripurna ke 6 tentang Raperda LPJ tahun 2022, telah di sepakati bersama antara DPRD dengan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir, ” ucapnya.

Setelah dilakukan penandatangan bersama, hasil Raperda LPJ tahun, akan diserahkan ke Gubernur Sumsel, sebagai bahan evaluasi untuk di jadikan Perda.

Pewarta : M Nursiwan
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.