Ditreskrimsus Polda Sumsel Lakukan Penyelidikan Ke Gudang Penampungan BBM di Desa Talang Buluh, Ini Hasilnya

Penyelidikan
anggota Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan ke Gudang Penampungan BBM di Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin

“Selain itu kita juga memberikan arahan kepada penyidik Polsek Talang Kelapa, agar segera untuk berkoordinasi dengan Pihak Polisi Militer (PM) atau Ankum Kodim Banyuasin dikarenakan pemilik BBM dan Lokasi adalah personil TNI aktif,” jelasnya.

Atas ulahnya pelaku terkena Tindak Pidana Migas berupa penyalahgunaan bahan bakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah sebagaimana dimaksud dalam 55 UU nomor 22 Thn 2001 tentang Migas yang telah dirubah dalam pasal 40 angka 9 Undang-undang nomor 11 Thn 2020 tentang Cipta Kerja.

Pewarta : Sadiman
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.