PALEMBANG, Beritategas.com – Perang terhadap narkoba terus di lakukan, kali ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumse), kembali mengungkap peredaran gelap Narkotika jenis shabu di daerah Pesisir Muara Sungai Musi Sumsel.
Daerah Muara Sungsang Kabupaten Banyuasin, salah satu tempat yang sangat strategis menjadi pintu masuk peredaran gelap narkoba dan barang selundupan lainnya melalui jalur laut dan sungai, yang berasal dari Pulau Bangka serta Batam masuk ke Provinsi Sumatera Selatan.
Kali ini Personil Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan tersangka berinisial ZN (23), pemuda yang bekerja sebagai buruh serabutan karena membawa narkotika jenis sabu pada hari Minggu (25/12/2022) sekira jam 14.45 WIB yang lalu.
ZN ditangkap saat melintas di pinggir jalan Desa Marga Sungsang Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel, dengan barang bukti 2 paket Sabu-sabu yang dibungkus plastik Klip dengan berat kurang lebih 100,70 gram.
Penangkapan tersangka di pimpin langsung oleh Kasubdit I AKBP Dudi Novery, SE beserta AKP Zulfikar, SH dan team Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Nugroho mengatakan, penangkapan terhadap tersangka ZN atas informasi dari masyarakat, bahwa tersangka sering menjual narkotika di desa Sungsang kecamatan Banyuasin II kabupaten Banyuasin Sumsel.
“Setelah dilakukan penyelidikan, dan benar bahwa ZN sering melakukan transaksi narkoba, kemudian anggota menyamar sebagai pembeli (Undercover buy),” ujarnya, Selasa (3/1/2023).
Masih kata Kombes Heru, saat melakukan transaksi narkoba dengan anggota yang menyamar, tersangka ZN langsung diringkus.
“Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya pada wartawan.
“Sementara ini pelaku sudah kita tahan, dan masih dalam proses penyelidikan guna pengembangan kasus tersebut,” pungkasnya.
Pewarta : Sadiman
Editor : Firman