PAPUA – Pasukan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi berhasil menangkap LW, seorang anggota Kelompok Teroris Terinus Enumbi di Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Minggu (23/5) lalu.
LW yang sebelumnya telah masuk Dalam Pencarian Orang (DPO) Kepolisian ini, merupakan salah satu pemasok senjata kelompok teroris Terinus Enumbi dan pelaku penembakan Almarhum Letda Blegur pada Agustus 2018 lalu. Disamping itu, LW juga pelaku perampasan senjata api milik seorang prajurit TNI yang kala itu sedang membawa sembako, pada Februari 2020 lalu.
Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes M. Iqbal Alqudusy mengatakan, LW telah masuk DPO yang diterbitkan sejak 9 Maret 2020 terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan senjata api Laras panjang jenis SS1 V1 milik seorang prajurit TNI di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya.
“LW ini sebelumnya telah masuk DPO Kepolisian,” kata Iqbal, Minggu (23/5) malam.
Iqbal menuturkan, saat ini LW masih dalam pemeriksaan di Polres Puncak Jaya, dan dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dan Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.
Kapen Kogabwilhan III, Kolonel CZI IGN Suriastawa membenarkan tentang penangkapan LW yang pada tahun 2016 silam pernah menyerahkan diri dan menyatakan kembali ke NKRI.
“Namun tahun 2018, LW melakukan aksinya dengan menembak almarhum Letda Blegur dan satu anggotanya, kemudian mengambil senjata korban,” jelas Suriastawa.
Disampaikan Suriastawa, saat melakukan aksi-aksi terornya, LW tidak sendiri tetapi bersama dua rekan teroris lainnya.
“Kini kedua teroris rekannya tersebut, masih terus diburu aparat gabungan dari Satgas Nemangkawi,” pungkas Suriastawa.(**)
Editor : Firman