DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Tahun Sidang 2025

DEPOK, Beritategas.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Depok, melaksanakan Rapat Paripurna masa sidang pertama tahun 2025 di Gedung Paripurna Jl Boulevard Sektor Anggrek Grand Depok City ( GDC Kec Cilodong, Rabu (09/04/25)

Rapat Paripurna di Pimpin Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriatna ( Ades) dalam rangka:
1. Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap dua (2) Raperda Kota Depok.

Bacaan Lainnya

2. Jawaban Wali Kota Depok Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 2 (Dua) Raperda Kota Depok.

3. Pembentukan Panitia Khusus LKPJ dan Raperda Kota Depok.

Ada dua raperda inisiatif yang diajukan ke DPRD yakni Raperda tentang Pengelolaan Sampah dan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok yang di Pimpin Ketua DPRD Ade Supriatna turut hadir diantara nya Wakil Ketua Partai Golkar, Walikota Depok Supian Suri, Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah

Fraksi DPRD Kota Depok
menyambut baik rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengelolaan Sampah dengan rencana dan terobosan Pemkot Depok untuk kota ini bersih dan sehat.

Raperda Pengelolaan Sampah ini penting dan perlu dijadikan peraturan daerah. Terkait penyediaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih belum mencukupi bahkan kondisinya sudah overload.

Hal ini mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga sebagai peraturan pelaksanaan dari Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2008.

Pewarta : Diah Winarsih
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.