JAMBI, Beritategas.com – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto berhasil menyelesaikan pendidikannya dengan resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dengan nilai A/86 dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4.00.
Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi menggelar ujian terbuka promosi doktor Ilmu Hukum di gedung Prof Dr Bahder Johan Nasution, S.H.,.M.HUM, dikawasan Universitas Jambi (UNJA) Telanaipura Kota Jambi, Jum’at (06/09/2024).
Pada kesempatan tersebut Promovendus Edi Purwanto, SH.I, M.Si , NIM P3B121008 mempresentasikan hasil penelitian disertasinya dengan judul “Politik Hukum Penyelesaian Konflik Lahan Yang Berkeadilan di Indonesia” secara langsung di hadapan tim penguji internal yang diketuai oleh Yang Amat Terpelajar Dr. Usman, S.H., M.H Sekretaris Yang Amat Terpelajar Dr. Dwi Suryahartati, S.H., M.Kn.
Penguji Yang Amat Sangat Terpelajar Prof. Dr. Sukamto Satoto, S.H., M.H. Yang Amat Sangat Terpelajar Prof. Dr. Elita Rahmi, S.H., M.Hum. Yang Amat Terpelajar Dr. Hartati, S.H., M.H. Yang Amat Terpelajar Dr. Rosmidah, S.H., M.H. dan promotor Yang Amat Sangat Terpelajar Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H yang juga menjabat Rektor UNJA serta Co-Promotor Yang Amat Terpelajar Dr. A. Zarkasi, S.H., M.Hum., Kemudian Penguji Utama/Eksternal, Yang Amat Sangat Terpelajar Prof. Dr. Iskandar, S.H., M.Hum.
Dalam penyampaian presentasi, promovendus mempresentasikan hasil penelitiannya secara komprehensif dan lancar sehingga sidang promosi doktor ini berjalan sangat khidmat dan sakral.
Selanjutnya didalam sesi pertanyaan oleh para penguji, promovendus menjawab dengan lugas dan jelas sehingga sidang ini juga berjalan dengan lancar tanpa halangan suatu apapun.
Dalam sidang promosi doktor ini juga tampak hadir Kapolda Jambi, Hasan Basri Agus, anggota DPR RI, rekan-rekan anggota dewan, keluarga besar dari promovendus.
Setelah sidang diskor selama 10 menit, promovendus dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar doktor setelah mempresentasikan disertasi berjudul ‘Politik Hukum Penyelesaian Konflik Lahan Yang Berkeadilan di Indonesia’ dan merupakan lulusan ke-100 pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Jambi.
Edi Purwanto, S.H.I., M.Si., lahir 4 Juli 1980 adalah seorang politikus Indonesia. Ia merupakan ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024, dan juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi.
Disisa masa akhir jabatan sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto juga dapat menyelesaikan pendidikannya dengan resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dengan nilai A dan IPK 4.00.
Edi Purwanto memulai pendidikan dasarnya di SD 327 Batu Putih, dari tahun 1987-1993, kemudian melanjutkan ke SMP 2 Singkut pada tahun 1993 hingga 1996. MAN Model Jambi pada kurun waktu 1996 hingga 1999. Ia lalu melanjutkan kuliah ke S1 IAIN STS Jambi dan lulus pada tahun 2004.
Dengan prestasi akademisnya, ia bisa melanjutkan ke S2 Universitas Indonesia dan lulus pada tahun 2008, S3 UNJA lulus 06 September 2024.
Edi mengatakan bahwa memang dalam menempuh pendidikan sampai dengan hari ini, melalui proses yang cukup panjang dengan tidak meninggalkan tugas dan fungsi nya sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi.
“Alhamdulillah, terimakasih kepada seluruh masyarakat Jambi dukungan nya, sehingga diakhir jabatan Senin besok saya selesai, maka selesai juga doktor saya,” katanya usai sidang promosi doktor yang didampingi istrinya.
Menurut politisi PDI Perjuangan tugas yang harus Ia laksanakan kedepan dengan “IPK nya 4 , jadi nggak main main harus belajar terus ini, ini rahmat Allah SWT ya, terimakasih kepada mama saya orang tua saya, mertua dan istri saya,” jelasnya disambut dengan sukacita.
Rektor UNJA Prof. Helmi yang juga sebagai promotor promovendus berpesan agar dapat menjaga nama baik alumni, dan menerapkan ilmunya untuk kemajuan masyarakat dan kemajuan keilmuan hukum di Indonesia.
Ia juga berharap promovendus dapat menginspirasi mahasiswa yang lain untuk dapat segera menyelesaikan perkuliahannya.
Selamat & sukses Doktor Ilmu Hukum Edi Purwanto, SH.I, M.Si atas capaian prestasinya dan selamat bertugas di Senayan sebagai anggota DPR RI.
Pewarta: A.Erolflin
Editor: Firman