BATURAJA, Beritategas.com – Tim BPK RI Perwakilan Sumatera selatan (Sumsel) akan melaksanakan pemeriksaan interim di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) selama 27 hari mulai tanggal 27 Januari sampai 22 Februari 2022. PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Menghadiri Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel di Ruang Bina Praja Pemkab OKU. Jumat (28/1).
Pada Pertemuan itu, Ketua tim pemeriksa BPK Perwakilan Sumsel Doddy Pratama mengucapkan terima kasih kepada PLH Bupati OKU atas kesempatan yang diberikan untuk melakukan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten OKU tahun 2021 oleh ketua BPK RI Perwakilan Sumsel.
Adapun tujuan dan sasaran pemeriksaan interim untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan sebelumnya terutama yang akan berpengaruh kepada laporan keuangan atau pada opini laporan keuangan. Selain itu, menilai efektivitas SPI, dan melakukan penyajian substantif pada transaksi atau saldo tak tertentu.
Rangkaian pemeriksaan ini akan dijabarkan kepada opini WTP. Dalam tiga tahun terakhir, Kabupaten OKU mendapat nilai baik.
Dikatakan, pemeriksaan pada tahun 2021 ini, BPK akan melihat lagi terkait dengan kewajaran penyajian laporan keuangan Pemkab OKU, dan tentunya akan memberikan opini terkait laporan keuangan Pemerintah Kabupaten OKU. Output pemeriksaan interim LKPD ini akan dijadikan satu kesatuan dengan pemeriksaan terinci.
BPK mengharapkan kerjasama dan partisipasi aktif Pemkab OKU dengan kelancaran data dan dokumen, menjalin komunikasi antara tim dengan Pemkab OKU untuk terjalin dengan baik dan bersama kita menjunjung tinggi kode etik, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H. juga mengucapkan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK RI perwakilan Sumsel yang telah menyampaikan maksud dan tujuan dalam rangka pemeriksaan interim LKPD tahun 2021 terutama tentang kewajaran dalam penyajian data yang sedang dipersiapkan.
Menurut Edward Candra pemeriksaan ini penting, apabila ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan dan dapat memanfaatkan waktu lebih kurang 27 hari ini untuk kesempurnaan penyajian laporan yang direncanakan pada bulan Februari ini termasuk juga tindak lanjut hasil pemeriksaan atau temuan-temuan tahun sebelumnya.
Mengenai permintaan dokumen atau data masih kata Edward Candra, saya harapkan bisa segera dipenuhi, dan semua yang terkait dapat melalui BKAD, Inspektorat. Untuk itu, data-data segera disampaikan termasuk data yang diperlukan dan juga data tambahan yang tidak termasuk dalam daftar list pemeriksaan.
“Saya harapkan terutama OPD yang terkait langsung selama pemeriksaan berlangsung agar tidak mengadakan perjalanan dinas ke luar kota, ini semua kita lakukan supaya apa yang dibutuhkan.
Kepala OPD selalu mengawasi terhadap pelaksana yang ditunjuk untuk menyiapkan data ataupun termasuk dalam kunjungan di lapangan,” ujarnya lagi.
Lanjut Edward Candra, semua daerah mengharapkan penghargaan WTP, ini sebagai bentuk gambaran bahwa Pemerintah Daerah benar-benar serius dalam menjalankan roda pemerintahan dan juga termasuk dalam pembelanjaan atas implementasi dari APBD.
“Mudah-mudahan yang telah dicapai oleh Kabupaten OKU dalam beberapa tahun terakhir, semoga di tahun 2021 yang diperiksa tahun 2022 ini tetap sama seperti yang telah dicapai oleh Pemkab OKU sebelumnya,” ucap Edward Candra.
Edward Candra mengatakan, butuh kerjasama dari kita semua, seluruh OPD terutama juga kepada OPD secara langsung berkaitan dengan kelancaran tugas dari pemeriksaan tim BPK RI perwakilan Sumatera Selatan ini.
Hadir pula pada acara ini PLT Asisten II, Inspektur, BKAD, Bappelitbangda, Kadin PUPR, Kadin PU Perkim, Kadin Diknas, dan PLT Kadin Dinkes, Kabag LPBJ serta Kabag Keuangan Setda OKU.
Pewarta : Rudi Hartono
Editor : Firman