Eks Kepala Unit Bank Diduga Korupsi Dana KUR

PALI, Beritategas.com – Dalam press release Kantor Kejaksaan Negeri kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, mengungkapkan kasus korupsi di salah satu bank Plat merah ini.

Penetapan tersangka AU I, Eks Kepala Bank di Plat Merah ini, diduga korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Bacaan Lainnya

Pada selasa ( 21/05/24 ) sekira pukul 13:00 WIB,dipanggil oleh penyidik kejari sebagai saksi, Tsk dulunya menjabat mantri yang meloloskan Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) terhadap 52 nasabah dengan nominal maksimal secara mudah.

Dikatakan Kepala kejari Agung Arifianto SH di dampingi Kanit Intel Rido.D.H, hasil pengembangan penyidik ada 2 tersangka AU I sebagai mantri dan AU menjabat kepala unit atas perbuatan tersebut ditetapkan 2 tersangka.

Hasil dari investigasi internal, negara mengalami kerugian senilai rp 1,8 Miliyar. Hasil pengembangan AU I didapatlah AU yang menjabat eks kepala unit BANK.

Peran dari Tsk AU adalah meloloskan KUR yang diajukan mantri dengan nominal maksimal sebesar 50 juta setiap nasabah.

“AU ini yang menyetujui pengajuan nasabah melalui mantri tersebut sedang kan mantri-mantri lain tidak setuju dengan nilai yang tidak maksimal yang mantri yang kini telah ditahan,”ucapnya.

Pihaknya akan membidik pihak yang lain diduga terlibat,namun ada kendala dari 2 tersangka ini,yang tidak mengakui,serta tidak membuka jalan adanya pihak lain yang terlibat.

“Meski demikian tetap kita akan gali dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi karna kita lihat pada pencairan dana KUR ini tidak hanya selesai pada 2 tersangka ini,” tutupnya.

Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.