Eksekutif dan Legislatif Muba Matangkan RPJMD 2025–2029: Bahas 7 Isu Strategis Pembangunan Daerah

SEKAYU, Beritategas.com – Pemkab Musi Banyuasin (Muba) bersama DPRD Kabupaten Muba menggelar rapat pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muba Tahun 2025–2029, Selasa (8/4/2025).

Rapat berlangsung di ruang BANMUS DPRD Muba dihadiri Bupati Muba H M Toha yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Muba Drs. Safaruddin MSi., dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay, SE, turut hadir Wakil Ketua I DPRD Irwin Zulyani, SH, anggota legislatif lainnya, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Muba.

Bacaan Lainnya

Dalam paparannya, Safaruddin menekankan tujuh isu strategis yang menjadi fokus utama dalam penyusunan RPJMD 2025–2029 diantaranya yakni

1. Penanggulangan Kemiskinan yang masih berada pada angka tinggi;
2. Peningkatan Kualitas SDM yang dinilai masih rendah;
3. Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan penguatan penegakan hukum;
4. Pembangunan Infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik berbasis digital;
5. Penguatan Ekonomi Daerah dan peningkatan ketahanan ekonomi masyarakat;
6. Penanganan Stunting secara terpadu;
7. Pelestarian Lingkungan serta mitigasi risiko bencana.

Safaruddin juga menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD ini berlandaskan pada
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;

“Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Dan berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 yang memberikan pedoman teknis penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah untuk periode 2025–2029,” terangnya.

Menanggapi paparan tersebut, Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Muba dalam menyusun perencanaan pembangunan jangka menengah secara partisipatif dan terarah. Ia juga mendorong percepatan penyelesaian Perda RTRW agar sejalan dengan visi pembangunan ke depan.

“RPJMD harus disinergikan dengan program strategis nasional dan provinsi Sumatera Selatan, sehingga arah pembangunan daerah selaras dengan kebijakan pusat dan regional,” tegas Afitni

Pewarta: Reki
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.