Evaluasi Dan Monitoring Pelaksanaan Dana Desa Kurup

Monitorimg
Pemerintah Kecamatan Lubuk Batang Baru monitoring ke Desa Kurup

BATURAJA, Beritategas.com – Pemerintah Kecamatan Lubuk Batang Baru Melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Pemerintahan Desa yang menggunakan Dana Desa dari Pemerintah Pusat.

“Monitoring ini merupakan salah satu bentuk tugas pemerintah kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” kata Camat Lubuk Batang Baru Helny Purwaningsih,SE saat mengecek Administrasi dan pelaksanaan kegiatan di Desa Kurup Jumat (26/08).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Helny mengatakan, monitoring tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dan aparat desa bisa tertib dalam administrasi program pembangunan yang menggunakan dana desa. Namun begitu, dalam monitoring dan evaluasi ini hanya bersifat pembinaan, tidak mendetail karena kalau tupoksi pengawasan dan pemeriksaan merupakan ranah Inspektorat.

“Kita hanya monitoring dan evaluasi saja, sejauhmana mereka melaksanakan kegiatan ini dan kendala apa yang mereka temui di lapangan. Kita memberikan masukan apabila ada kendala yang ditemui oleh pemerintah desa. Jadi kita lebih kepada pembinaannya,” ujarnya.

Tercatat ada 15 desa di wilayah Kecamatan Lubuk Batang yang dievaluasi terkait kegiatan pembangunan di desa yang bersumber dari Dana Desa.

Dijelaskannya, Kelima belas desa tersebut yakni, Desa Lubuk Batang Baru, Desa Lubuk Batang Lama, Banuayu, Tanjung Dalam, Belatung, Karyamulia, Markisa, Airwall, Lunggaian, Tanjung Manggis, Bandar Agung, Gunung Meraksa, Sumber Bahagia, Merbau dan Desa Kurup,”Dan hari ini terakhir Desa Kurup,” terangnya.

Selanjutnya Kepala Desa Kurup Subron mengatakan bahwa kegiatan monitoring ini dilakukan setiap tahun oleh pihak Kecamatan maupun Inspektorat dan Dinas terkait.

“Kami sangat Apresiasi dan kami ucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait untuk selalu mengingatkan kami tentang betapa pentingnya membuat laporan dan administrasi keuangan di Desa agar Berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan perundang undangan Desa,” tutup Subron.

Pewarta : Rudi Hartono
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.